Beranda Headline Dinilai Ganggu Lalin, Pos Polisi di Dekat Pasar Johar Karawang Akhirnya Dirobohkan

Dinilai Ganggu Lalin, Pos Polisi di Dekat Pasar Johar Karawang Akhirnya Dirobohkan

Pos polisi johar karawang
Pos polisi di Pasar Johar Karawang kini dirobohkam karena dianggap mengganggu lalu lintas.

KARAWANG – Bangunan pos polisi di perempatan Pasar Johar di Jl. Singadireja, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Karawang akhirnya dirobohkan polisi melalui program Lapor Pak Kapolres.

Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat dan pedagang sekitar terkait keberadaan pos polisi tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, warga mengeluhkan keberadaan pos polisi karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mendapat informasi jika keberadaan Pos Polisi di dekat Pasat Johar sudah mengganggu arus lalulintas karena berdiri tepat di perempatan jalan. Kemudian para pedagang juga menyampaikan keluhan yang sama karena menutup akses jalan untuk pembeli,” kata Wirdhanto, saat dikonfirmasi usai merobohkan bangunan pos polisi, Jumat (28/7/23).

Baca juga: 10 Tahun Jadi Pengedar Sabu, Dua Kakek di Karawang Diringkus Polisi

Kata dia, keluhan warga disampaikan melalui program Lapor Pak Kapolres.

Maka itu, ia menugaskan tim Satlantas untuk ke lokasi dan melakukan kajian keberadaan pos polisi tersebut. Setelah itu diketahui jika pos polisi berdiri diatas badan jalan.

“Pos polisi di depan Pasar Johar sudah jarang digunakan. Selain itu memang berdiri dibadan jalan sehingga kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan membongkar Pos Polisi tersebut,” katanya.

Menurut Wirdhanto dengan dibongkarnya pos polisi itu diharapkan warga sekitar dan juga pedagang bisa lebih nyaman menjalankan aktivitasnya. Selain itu arus lalu lintas juga bisa lebih lancar karena sudah tidak terhalang oleh bangunan pos polisi.

“Meski pos polisi sudah dibongkar polisi tetap akan menjaga Kamtibmas di sekitar Pasar Johar,” katanya.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Gas Elpiji Oplosan di Karawang, Setahun Raup Untung Ratusan Juta

Sementara itu, Yanto (42) Pemilik Ruko di sekitar Pasar Johar mengapresiasi keputusan Kapolres Karawang membongkar pos polisi tersebut.

Menurutnya, para pedagang dan warga sekitar sudah menyampaikan keluhan tersebut bertahun-tahun lamanya, namun baru saat ini pos polisi bisa dibongkar.

“Sudah lama kami mengeluhkan ini tapai baru kali ini bisa dikabulkan. Terimakasih kami sampaikan buat Kapolres yang mau mendengar keluhan kami,” katanya. (*)