Beranda Headline Eks Kades di Karawang Korupsi Dana Desa, Duitnya buat Karaokean dan Nyabu

Eks Kades di Karawang Korupsi Dana Desa, Duitnya buat Karaokean dan Nyabu

Kades korupsi di karawang
Polres Karawang mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kades Jatiwangi, Karawang.

Baca juga: Asyik! Dana Desa Tahap Satu di Karawang Cair

“Beberapa fakta di lapangan, hasil dari pemeriksaan ternyata yang bersangkutan itu memang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi,” terangnya.

Ia menjelaskan, tersangka menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi seperti karaoke dan mengkonsumsi narkoba.

“Kami melakukan pengecekan urine kepada tersangka, ternyata positif mengkonsumsi metafitamin atau sabu,” jelasnya.

Baca juga: Seribu Lebih Warga Binaan Lapas Karawang Bakal Ikut Nyoblos Pemilu 2024

“Pelaku tidak memiliki itikad baik terhadap kerugian negara dan akhirnya kasus ini berlanjut proses, dan saat ini sudah di tahap 2, penyerahan barang bukti dengan tersangka pada pihak kejaksaan,” tambahnya.

Dalam hal ini, tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 tentang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara serta denda Rp100-Rp350 juta. (*)