Beranda Headline Asyik! Dana Desa Tahap Satu di Karawang Cair

Asyik! Dana Desa Tahap Satu di Karawang Cair

Dana desa cair di karawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek.

KARAWANG – Anggaran dana desa tahun 2024 di Kabupaten Karawang akan cair pada periode April hingga Juli, total nilainya sebesar Rp 348.461.932 untuk 297 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek menyampaikan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mengatasi permasalahan di masing-masing desa, seperti stunting, kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.

“Alhamdulillah untuk tahun 2024 terkait dana desa Karawang kita mendapatkan 348.461.932 untuk dialokasi ke 297 desa,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: Siltap Aparat Desa Tak Jadi Cair, DPMD dan BKAD Purwakarta Kompak Bungkam

Ia memaparkan, dana ini khusus diperuntukkan bagi 297 desa. Jadi tingkat kelurahan tidak akan mendapatkan dana tersebut.

“Kelurahan tidak akan mendapatkan dana desa ini,” paparnya.

Sementara, proses pencairan terbagi menjadi 2 tahap. Sebesar 60 persen akan dicairkan pada tahap pertama dan 40 persen dicairkan pada tahapan kedua.

Baca juga: Pemilu 2024 Tinggal Hitungan Hari, 10.742 Pemilih Pemula Karawang Masih Belum Rekam e-KTP

Tahap pertama sendiri telah ditentukan waktunya, akan terselenggara pada bulan April hingga Juli 2024.

“Pencarian 2 kali, cair awal akan dilakukan pada awal bulan April dan maksimal bulan Juli,” katanya.

“Sesuai dengan aturan Menkeu No 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana dan penyaluran serat penggunaan dana desa. Dana ini diperuntukkan bagi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui BLT yang ada di desa. Untuk ketahanan pangan, di dalamnya juga ada stunting, sisanya disesuaikan dengan potensi masing-masing desa,” tambahnya.

Baca juga: Dapat Hak Nyoblos, Warga Binaan Lapas Karawang Kebingungan Pilih Caleg-Capres: Enggak Kenal

Di samping itu, Wiwiek menyebutkan, ada 5 Kecamatan di Karawang yang mengalami kemiskinan ekstrem, yakni Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Kulon dan Kutawaluya.

Namun, kata Wiwiek, jumlah anggaran yang diterima desa akan disesuaikan juga dengan jumlah penduduk.

“Anggaran paling tinggi itu Rengasdengklok Selatan dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp 2 miliar. Salah satu indikatornya jumlah penduduk,” pungkasnya. (*)