Beranda Karawang GEMA Purwasari Naik Kelas Diluncurkan, 478 UMKM Dibidik Kantongi Legalitas Usaha

GEMA Purwasari Naik Kelas Diluncurkan, 478 UMKM Dibidik Kantongi Legalitas Usaha

Gema umkm purwasari
Pemerintah Kecamatan Purwasari meluncurkan inovasi daerah bertajuk GEMA Purwasari Naik Kelas.

KARAWANG – Pemerintah Kecamatan Purwasari meluncurkan inovasi daerah bertajuk GEMA Purwasari Naik Kelas. Inovasi ini merupakan gerakan kolaboratif yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih legal, digital, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Program yang merupakan akronim dari ‘Gerakan Ekonomi Masyarakat Purwasari’ melalui Penguatan Usaha Mikro, Sinergi, Akses Pasar, Regulasi, dan Inovasi ini hadir sebagai upaya menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi UMKM di wilayah Purwasari.

Camat Purwasari Nendi Sopandi mengatakan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.

Baca juga: Bulog Karawang Perluas Distribusi Beras Premium ke Ritel Modern, Siapkan Stok 2.000 Ton

“Melalui gerakan ini, UMKM Purwasari diharapkan semakin legal, tertib administrasi, mampu memanfaatkan teknologi digital, memperluas pasar, dan secara bertahap naik kelas,” ujar Nendi, Kamis (21/5).

Berdasarkan data Kecamatan Purwasari per Mei 2026, terdapat 1.060 pelaku UMKM yang tersebar di delapan desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 582 UMKM atau 54,91 persen telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 478 UMKM atau 45,09 persen lainnya masih belum memiliki legalitas usaha.

Gema umkm purwasari
Pemerintah Kecamatan Purwasari meluncurkan inovasi daerah bertajuk GEMA Purwasari Naik Kelas.

Selain persoalan legalitas, pengembangan UMKM juga masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari pendataan yang belum terintegrasi, keterbatasan kemampuan manajemen usaha dan pemasaran digital, hingga belum optimalnya kelembagaan paguyuban UMKM di tingkat desa.

Untuk tahap awal, GEMA Purwasari Naik Kelas akan difokuskan pada pemutakhiran data UMKM, pendampingan pengurusan NIB, pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital, serta penetapan UMKM prioritas sebagai percontohan.

Baca juga: Perdana di Karawang, Baznas Latih Warga Mekarbuana Hadapi Banjir Bandang dan Longsor

Ke depan, program tersebut akan diperluas melalui pembentukan dan penguatan paguyuban UMKM di tingkat desa dan kecamatan, pendampingan sertifikasi produk seperti PIRT, halal, dan merek dagang, fasilitasi akses pembiayaan, kurasi produk, hingga pengembangan kemitraan dan promosi produk lokal.

Pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, perangkat daerah, lembaga perbankan, BUMN dan BUMD, perusahaan swasta, akademisi, komunitas, media, hingga para pelaku UMKM.

“Melalui kolaborasi ini, kami menargetkan terciptanya ekosistem UMKM yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” serunya. (*)