Beranda Karawang Indoarsip Buka Peluang Kerjasama dengan Warga Desa Cimahi Karawang

Indoarsip Buka Peluang Kerjasama dengan Warga Desa Cimahi Karawang

CEO PT Putrabuana Dutasentosa (kedua dari kiri) menyanggupi aspirasi aparat desa Cimahi, Klari terkait kerjasama untuk mengangkat perekonomian di desa setempat.

KARAWANG – PT Putraduta Buanasentosa (Indoarsip) membuka peluang kerjasama dengan aparat Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang. Hal itu sebagai wujud kontribusi Indoarsip dalam mengangkat perokonomian di lingkungan setempat.

CEO IndoArsip, Herry Sudjatmiko menanggapi keinginan aparat desa Cimahi terkait tawaran kerjasama dengan perusahaannya.

Hanya saja, jika tawaran yang dimaksud untuk pengerjaan pengolahan mesin pencacacah kertas, pihaknya angkat tangan. Pasalnya, untuk pengolahan mesin pencacah kertas (slider) bersifat confidential, karena arsip yang dihancurkan bersifat rahasia. Sedikit saja tersebar, ada sanksi yang menanti perusahaan.

Baca juga: Bantah PHK Sepihak, PT HRI Minta Giri Tarik Ucapannya

“Bahkan dalam pemusnahannya langsung disaksikan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Herry ditemui di kantornya, Senin (21/3).

Oleh karenanya, di hari yang sama, Senin (21/3) siang, perusahaan dengan aparat desa Cimahi beserta Aliansi Ormas Karawang menggelar mediasi di kantor Kecamatan Klari.

Tak kurang dari 3 jam, mediasi tersebut rampung dan menemukan titik temu. “Alhamdulillah mediasi ini berjalan dengan baik. Kemudian dari pihak warga menerima dengan baik, dengan alasan-alasan yang logis, dan mungkin kita akan membahas secara teknis mengenai kerjasama yang akan dilakukan. Adapun tadi sudah disebutkan kerjasamanya mengenai transportasi serta mengenai pengadaan pendukungnya,” tutur Herry.

Baca juga: Sidang Mediasi PT TJS vs PT Meidoh Ditunda, Kenapa?

Ketua Aliansi Ormas Karawang, H.M.E Suparno menyampaikan, pihaknya beserta aparat Desa Cimahi menyambut positif peluang kerjasama yang diberikan PT Putraduta Buanasentosa.

“Alhamdulillah, mediasi kali ini sudah menemukan kesepakatan, yang mana pihak IndoArsip telah memberikan peluang untuk mengakomodir apa yang menjadi keinginan kami dari lembaga organisasi dan khususnya warga Cimahi,” cetus H.M.E Suparno, Ketua Aliansi Ormas Karawang.

Adapun point-point yang telah disepakati, ditambahkan Legal Corporate IndoArsip, Lukman Hakim SH, MH, akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk kerjasama.

Baca juga: Gerak Cepat BPN Karawang Awali Program PTSL 2022

“Hasil kesepakatan dalam audiensi kali ini pihak IndoArsip akan mengakomodir permohonan kerjasama khusus dalam hal transportasi dan pengadaan lainnya yang bersifat kebutuhan penunjang, dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengenai teknis rencana kerjasamanya seperti apa dan bagaimana nanti akan ditindaklanjuti kemudian,” kata Lukman.

Lukman berharap dengan telah ada kesepakatan dari hasil mediasi antara warga dan perusahaan bisa saling menjaga kondusifitas.

“Sehingga pada akhirnya bisa saling menguntungkan, perusahaan diuntungkan dengan apa yang selama ini dijalankan oleh perusahaan, masyarakat juga diuntungkan dengan kehadiran perusahaan, prinsipnya seperti itu,” tandasnya. (kii)