Beranda Karawang Jadwal SIM Keliling Karawang Bulan Maret Selama Ramadhan

Jadwal SIM Keliling Karawang Bulan Maret Selama Ramadhan

SIM keliling
Jadwal SIM Keliling Karawang (Foto: net.)

TVBERITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus hari Sabtu, pelayanan perpanjangan SIM hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Gelar Safari Ramadan, Bupati Aep Akan Tarling ke 10 Masjid di Karawang

Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.

Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Bekasi Tak Lakukan sahur On The Road, Bisa Ganggu Ketertiban

Jadwal sim keliling
Jadwal, Lokasi, Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C Polres Karawang (Foto: satlantas_karawang)

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

  • Rp80.000,- untuk Perpanjangan SIM A
  • Rp75.000,- untuk Perpanjangan SIM C
Jadwal Perpanjangan SIM Karawang:

1. Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Mall Cikampek)

2. Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

3. Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Telagasari/Rengasdengklok)

4. Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Mall Cikampek)

5. Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

6. Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

Pendaftaran Terakhir: 
  • Senin s/d Jumat: Pukul 13.00 WIB
  • Sabtu: Pukul 11.00 WIB
Catatan:

*Untuk pelayanan perpanjangan SIM di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Baca juga: Harga Naik, Ayam Potong di Pasar Johar Karawang Tetap Laris

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C:
  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Tes Psikologi

Baca juga: Berkah Ramadan, Pedagang Kolang-kaling hingga Cincau di Karawang Ramai Diserbu Pembeli

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kab. Karawang Maret 2024. Semoga bermanfaat khususnya bagi warga Kab. Karawang. (*)