Beranda Karawang Jadwal SIM Keliling Karawang, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Karawang, Kamis 28 Maret 2024

SIM keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang (Foto: Istimewa/net.)

TVBERITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus hari Sabtu, pelayanan perpanjangan SIM hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas di Karawang Adalah Korban Pengeroyokan, 4 Orang Jadi Tersangka

Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.

Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal sim keliling
Jadwal, Lokasi, Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C Polres Karawang (Foto: satlantas_karawang)

Baca juga: Akhir Tragis Pria Cimahi yang Dibuang di Karawang, Dihabisi gegara 2 Kardus Mie Instan

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

  • Rp80.000,- untuk Perpanjangan SIM A
  • Rp75.000,- untuk Perpanjangan SIM C
Jadwal Perpanjangan SIM Karawang:

1. Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Mall Cikampek)

2. Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

3. Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Telagasari/Rengasdengklok)

4. Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Mall Cikampek)

5. Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

6. Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB (Yogya Grand Karawang)

Pendaftaran Terakhir: 
  • Senin s/d Jumat: Pukul 13.00 WIB
  • Sabtu: Pukul 11.00 WIB
Catatan:

*Untuk pelayanan perpanjangan SIM di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Baca juga: TNI AL Siapkan Mudik Gratis Pakai Kapal Perang, Bagaimana Cara Daftarnya?

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C:
  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Tes Psikologi

Baca juga: Mobil Dosen di Karawang Dibakar Kekasihnya karena Cemburu

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kab. Karawang Maret 2024. Semoga bermanfaat khususnya bagi warga Kab. Karawang. (*)