Beranda Karawang Kasus Balita Dianiaya Pacar Ibu di Karawang Makin Terkuak, Korban Diduga Alami...

Kasus Balita Dianiaya Pacar Ibu di Karawang Makin Terkuak, Korban Diduga Alami Kekerasan Berulang

Kasus balita dianiaya pacar ibu di karawang
Ilustrasi penganiayaan. Foto: istimewa

KARAWANG – Kasus NA (2,5), balita yang dianiaya pacar ibu di Karawang, Jawa Barat terus bergulir. Kuasa hukum keluarga korban, Subono, mengungkap adanya dugaan rangkaian kekerasan yang terjadi sebelum insiden utama yang menyebabkan kondisi korban memburuk seperti saat ini.

Subono menjelaskan, pihaknya baru melakukan pendampingan hukum sekitar satu minggu terakhir, dengan fokus awal pada proses penyidikan. Saat ini, pendampingan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik.

“Pendampingan kami baru berjalan sekitar satu minggu, masih di tahap mendampingi proses penyidikan. Waktu itu sudah ada SP2HP dan SPDP, tapi keluarga belum memahami prosesnya, jadi kami bantu dampingi,” ujarnya pada Rabu, (18/3).

Baca juga: Sempat Landai, Jalur Pantura Karawang Dipadati Pemudik Malam Ini

Dalam proses tersebut, muncul fakta baru terkait dugaan kekerasan sebelumnya yang dialami korban. Keterangan tambahan dari keluarga, khususnya nenek korban, mengungkap bahwa NA sempat mengalami insiden lain sebelum kejadian utama.

“Dari keterangan tambahan, ternyata ada kejadian sebelumnya. Korban sempat dibawa oleh pelaku ke laut, lalu mengalami cedera sampai tidak bisa duduk. Bahkan ada juga bekas gigitan,” ungkapnya.

Ia menilai, adanya rangkaian peristiwa tersebut membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap pelaku, tidak hanya sebatas Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kalau melihat rangkaian kejadian, ini tidak berdiri sendiri. Harusnya bisa dikembangkan ke pasal lain, termasuk kemungkinan mengarah ke percobaan pembunuhan,” tegas Subono.

Baca juga: Kejinya Pacar Ibu Aniaya Balita 2,5 Tahun di Karawang, Pelaku Sempat Ngotot Tak Bersalah

Meski demikian, untuk saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan saksi korban telah dinyatakan cukup, dan proses selanjutnya berada pada penyusunan berkas perkara.

“Untuk saksi korban sudah dianggap cukup. Tinggal bagaimana penyidik mengolah berkas, kemungkinan setelah Lebaran sudah ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Subono juga menyoroti dampak jangka panjang yang berpotensi dialami korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menjamin pemulihan korban.

“Kalau secara fisik, ini ada potensi luka permanen di mata. Secara psikologis mungkin bisa ditangani sekarang, tapi trauma itu bisa muncul lagi saat dewasa. Ini yang harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Baca juga: Jalur Mudik Karawang Dipastikan Siap, Bupati Aep: Jangan Ada Jalan Gelap dan Rusak

Trauma Korban Kembali Muncul Usai Kunjungan Keluarga Pelaku

Sementara itu, Ketua RT setempat, Saepul, mengungkap kondisi psikologis korban sempat membaik sebelum kembali menurun akibat kedatangan keluarga pelaku ke rumah korban.

“Awalnya korban sudah mulai ceria, bisa diajak bercanda. Tapi setelah ada keluarga pelaku datang, langsung syok lagi,” kata Saepul.

Ia menuturkan, kedatangan tersebut diduga memicu kembali trauma korban setelah adanya percakapan yang mengingatkan pada kejadian sebelumnya.

“Katanya sempat pamit ke korban, bilang nanti kalau sudah sembuh diajak main ke laut lagi. Di situ korban langsung nangis, jerit-jerit,” ujarnya.

Sejak saat itu, kondisi korban kembali memburuk. Korban menjadi sulit makan, enggan mandi, dan menunjukkan ketakutan berlebih.