KARAWANG – Bibir pantai yang terus terkikis, bukanlah fenomena asing bagi para warga di pesisir pantai Ciparage, Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Tumpukan karung berisikan pasir, tak pernah menang melawan ombak yang datang. Perannya seolah tak membuahkan hasil, meski selalu disiagakan di halaman rumah-rumah warga.
Seorang ibu paruh baya, Nani (65) menceritakan pengalamannya sebagai warga pesisir Ciparage, Karawang. Sekitar 5 tahun yang lalu, rumahnya sempat habis dilahap ombak.
Baca juga: Eksplorasi Kuliner Khas Karawang yang Menggugah Selera
Tepatnya pada tahun 2019, Nani tengah mengandung anak ke 8. Tak disangka-sangka, ombak besar datang dengan ketinggian melebihi atap rumah.
“Kena semua isi rumah pada kenyut (hanyut), karo (sama) rumah tinggian ombak. Dulu pas ngandung si neng anak ke 8, ibu masih ngandung 9 bulan sampe ibu ketiban-tiban, kesredet (jatuh) sampe dibawa ke RS,” ungkapnya kepada tvberita.co.id pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Nani mengatakan, kejadian tersebut cukup memberikan kesan tragis bagi sebagian besar warga Desa Ciparagejaya. Sehingga keseharian warga dipenuhi rasa waswas dan ketakutan.
Baca juga: Cerita Pemuda Karawang Lolos 6 Universitas Top Dunia, Sudah Pasang Target Sejak di Bangku SMP
“Gak tidur-tidur, terus demi ngelindungi rumah beli karung terus sampe abis uang 700 ribu. Beli karung, beli awi (bambu) buat bikin penghadang ombak di deket rumah,” katanya.
Namun kini, lanjut Nani, para warga sedikit lega lantaran adanya pemasangan alat pemecah, peredam ombak dan perangkap sedimentrap (appostrap) di bibir-bibir pantai.
Menurutnya appostrap cukup memberikan dampak signifikan, karena pasca pemasangan, ombak besar tak lagi sering menghantam rumah warga.
“Lumayan pisan (sekali), ada ban mah. Dulu mah sering, sekarang udah jarang. Terakhir 5 tahun lalu, abis itu gak dateng-dateng. Baru dateng lagi pas bulan 6 (2024) kemaren. Terimakasih buat yang udah bantu, ibu udah capek pake karung gak bertahan. Beli pagi, sore kehanyutin ombak,” tandasnya.
Awal Mula Pemasangan Appostrap di Ciparage
Appostrap adalah salah satu program inovatif yang dikembangkan oleh Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk menangani permasalahan abrasi di wilayah-wilayah pesisir.
Baca juga: Cerita Mereka yang Terjerat Judi Online di Karawang: Mobil-Motor Dijual, Utang Menumpuk Ratusan Juta
Ketua Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP) Desa Ciparagejaya, Satrio Firdauzi Rojak mengatakan, uji coba penggunaan appostrap telah dilakukan pihaknya bersama PHE ONWJ mulai tahun 2019 – 2020.
Mulanya, mereka sepakat menggunakan ban mobil sebagai percobaan. Namun hasilnya, tak seberapa efektif. Sehingga mereka beralih menggunakan ban motor sebagai bahan membuat appostrap.
“Jadi ban itu dirakit menjadi bentuk segi empat untuk memecah ombak. Waktu itu percobaan rusaklah 50 persen, karena pakai ban mobil itu gak ada nafas buat gelombang. Terus kami evaluasi, saat ini rakitannya berbentuk segitiga karena lebih efektif,” katanya.
Upaya dan evaluasi terus dilakukan oleh pihaknya, karena jika tidak, gelombang ombak akan menjadi ancaman bagi masyarakat pesisir. Sampai akhirnya, percobaan ini berhasil di tahun 2023 dengan pemasangan appostrap sepanjang 200 meter di 2 dusun; Muara 1 dan Muara 2.
“Alhamdulillah 2023 itu tanah timbul bertambah 25 meter dari pantai ke daratan,” ujarnya.
Penanggung Jawa Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PHE ONWJ, Imam Teguh menambahkan, total ban yang digunakan untuk merakit appostrap kurang lebih sebanyak 10.000 setiap kali pelaksanaan program.
Baca juga: Kisah Inspiratif Fathya, Desainer Fashion di Karawang yang Sukses Go Internasional
“Bannya dari masyarakat melakukan pengumpulan, 10 ribu ban itu menghasilkan kurang lebih 200 meter kalo dirakit segiempat, dan menghasilkan 100 meter kalau dirakit segitiga,” paparnya.
Imam menyebutkan, selain di Ciparage, program appostrap ini juga dipasang dibeberapa wilayah lain seperti; Pasir Putih Cilamaya, Mayangan Subang, dan Balongan Indramayu. “Rata-rata cukup efektif untuk menahan gelombang dan terjadi sedimentasi yang cukup banyak,” terangnya.
Perlu diketahui, inovasi appostrap ini telah menjadi hak paten milik PHE ONWJ karena sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham). Meskipun begitu, masyarakat pesisir dimanapun berada, diperbolehkan menggunakan appostrap sebagai upaya penanganan abrasi, dengan catatan tak menjadikannya ladang komersil. (*)