Beranda Headline Lima ASN Pemkab Karawang Bolos di Hari Pertama Kerja, Siap-siap Sanksi Menanti

Lima ASN Pemkab Karawang Bolos di Hari Pertama Kerja, Siap-siap Sanksi Menanti

Lima asn karawang bolos kerja
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi mengungkap sebanyak lima orang ASN di lingkungan Pemkab Karawang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.

KARAWANG – Sebanyak lima orang ASN di lingkungan Pemkab Karawang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, menyebut 5 ASN yang bolos kerja itu berasal dari 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Lima orang yang bolos dari tiga OPD, yakni satu orang dari Sekretariat DPRD, satu dari Dinas Pendidikan, dan tiga orang dari Dinas Kesehatan,” ungkap Gery, Selasa (8/4).

Baca juga: Momen Halal Bihalal, Bupati Karawang Ingatkan ASN Fokus Bekerja: Tidak Ada Pencitraan

Dia menegaskan, 5 ASN tersebut mangkir tanpa alasan, sehingga dipastikan akan mendapat sanksi berupa teguran sesuai aturan yang berlaku.

“Pertama sesuai aturan kami berikan sanksi berupa teguran,” katanya.

Kendati demikian, menurutnya tingkat kedisiplinan ASN cukup tinggi karena sebagian besarnya tetap mematuhi aturan dan langsung bekerja.