Beranda Ekonomi Mau Dapat Bantuan Alat Usaha dari Dinkop Karawang? Simak Cara Daftar, Syarat...

Mau Dapat Bantuan Alat Usaha dari Dinkop Karawang? Simak Cara Daftar, Syarat dan Ketentuannya

Cara dapat bantuan usaha dinkop karawang
Foto: ilustrasi peralatan usaha barista kopi. (Ist)

KARAWANG – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang membuka kesempatan bagi wirausahawan yang membutuhkan bantuan alat usaha untuk mengajukan bantuan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan usaha tersebu? Baca ulasannya di sini, ya.

Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, Perlindungan Usaha Mikro Dinkop dan UKM Karawang, Leoni Whisnuwardhani menuturkan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan jika ingin mendapat bantuan alat usaha.

Cara daftar

Proposal permohonan bantuan bisa dikirimkan langsung ke Kantor Dinkop dan UKM Karawang.

Baca juga: Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 4,4 M Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta

“Untuk bantuan 2024 nanti kita prioritaskan yang sudah menyerahkan proposal,” kata dia, Sabtu, 2 Desember 2023.

“30 kecamatan sudah banyak yang mengajukan, proposal tidak semua lolos karena ada verifikasi. Informasi kita share di halo UMKM Karawang dan Instagram Dinkop,” tambahnya.

Jadwal pengajuan

Pendaftaran bantuan tahun 2024 akan dibuka per Januari hingga Maret 2024.

Baca juga: Dinkop Karawang Mulai Bagikan Bantuan Peralatan Wirausaha

Ketentuan

Bagi wirausaha pemula, wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Dinkop terlebih dahulu. Sedangkan wirausaha lanjutan, harus memiliki beberapa persyaratan administrasi.

Persyaratan

1. Bagi wirausaha pemula wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

2. Bagi wirausaha lanjutan harus mengumpulkan persyaratan administrasi berikut:

– KTP (diutamakan KTP Karawang).

– Domisili usaha di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Tiap Desa di Bekasi Diguyur Anggaran Sampai Rp 7 M per Tahun, Ini Rinciannya

– Mengumpulkan bukti usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

– Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, sebab ada penilaian fluktuasi keaktifan dari wirausaha tersebut.

Demikian informasi mengenai cara mendapat bantuan alat usaha Dinkop dan UKM Karawang. Semoga bermanfaat. (*)