Beranda Bekasi Tiap Desa di Bekasi Diguyur Anggaran Sampai Rp 7 M per Tahun,...

Tiap Desa di Bekasi Diguyur Anggaran Sampai Rp 7 M per Tahun, Ini Rinciannya

Anggaran desa di bekasi
Ilustrasi/istimewa.

BEKASI – Sebanyak 180 desa di Kabupaten Bekasi diguyur anggaran terbilang besar untuk membangun wilayahnya. Rata-rata setiap desa menerima anggaran sekira Rp 4 sampai Rp 7 miliar per tahun.

“Rata-rata dapat Rp 4 miliar sampai Rp7 miliar per tahun. Karena (anggaran) tergantung potensi di masing-masing desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, dikutip Rabu, 29 November 2023.

Menurutnya, anggaran sebesar itu didapat dari pemerintah daerah sampai pusat, di antaranya dari APBD Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat dan APBN Pusat.

Baca juga: Bocah SD di Bekasi Dirundung Siswa SMA, Badan Diputar-putar Sambil Diintimidasi

Atong menjelaskan, pencarian anggaran desa berlangsung beberapa tahap. Desa yang masuk dalam kategori mandiri mendapatkan pencairan dalam tiga tahap.

Sedangkan desa yang tidak termasuk dalam kategori mandiri mendapatkan pencairan dalam dua tahap.

Realisasi anggaran desa ini diatur sesuai dengan rincian dan pedoman yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, anggaran dari APBD dialokasikan untuk pembayaran gaji atau honor.

Baca juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Proyek WC Sultan di Bekasi, Satu Tersangka Utama Meninggal

Selanjutnya, anggaran dari pemerintah provinsi digunakan untuk pembangunan fisik, sementara anggaran dari pemerintah pusat, misalnya, difokuskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Laporan pengerjaan diserahkan setiap pencarian. Lalu mau ke tahap berikutnya, mereka harus menyerahkan SPJ untuk diverifikasi. Setelah selesai diverifikasi dan memang sudah sesuai baru kita berikan pencairan berikutnya,” ucapnya. (*)