Beranda Headline Mulai H-7 Lebaran, 39 Putaran Balik di Karawang Bakal Ditutup

Mulai H-7 Lebaran, 39 Putaran Balik di Karawang Bakal Ditutup

Ilustrasi rambu-rambu u-turn.

KARAWANG – Mulai H-7 lebaran idul Fitri 1443 Hijriah, sebanyak 39 u turn atau putar balik di lintasan jalur mudik di Karawang bakal ditutup.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Dishub (Dinas Perhubungan) Karawang Dicky Prayoga, saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/4).

Dikatakannya, putaran di Karawang yang dilintasi pemudik total sebanyak 47 u turn. Sementara yang akan ditutup sebanyak 39 u turn.

Penutupan ini akan dilakukan pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 1443 hijriah.

Baca juga: Dishub Pastikan Jalur Mudik di Karawang Sudah Memadai

“Kami hanya akan membuka delapan u turn dari total 47 u turn. Pertimbangan kami, u turn harus ditutup demi kelancaran lalu lintas saat arus mudik dan arus balik,” katanya kepada wartawan.

Soal penutupan ini, Dishub Karawang sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, Dishub Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan.

“Yang tetap kami buka itu di antaranya u turn di Kepuh, Niki, dan lain-lain. Kami tetap buka u turn yang lebar-lebar. Sementara u turn yang kecil akan kami tutup,” katanya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Polres Karawang Buka Jalur Alternatif Jika Jalan Utama Padat

Keputusan soal keputusan ini bisa diubah sewaktu-waktu.

“Kami akan terus evaluasi situasinya, khawatir terjadi lonjakan arus dari jalan tol, nanti akan kami evaluasi kembali,” sambungnya.

Pemkab akan menggunakan median beton untuk menutup u turn. Pihaknya telah membuat pengajuan median beton ke Kementerian Perhubungan. (kii)