Beranda Karawang Pendaftaran KPPS di Karawang Dibuka 11 Desember, Segini Besaran Gaji yang Didapat

Pendaftaran KPPS di Karawang Dibuka 11 Desember, Segini Besaran Gaji yang Didapat

Besaran gaji KPPS Karawang
KPU Karawang mengumumkan pendaftaran KPPS dibuka pada 11 Desember 2023. Dalam rapat koordinasi dengan PPK, terungkap besaran gaji yang didapat oleh petugas KPPS di Karawang.

Ia memberikan bocoran, pada tahap rekrutmen KPPS ini hanya ada 2 screening, yaitu administrasi dan tanggapan administrasi.

“Masa kerja dari 25 Januari sampai Februari 2024, 1 bulan masa kerja. Cara daftar, mereka bisa langsung menghubungi PPS terkait, persyaratan lengkapnya akan diumumkan oleh PPS setempat,” katanya.

Baca juga: Caleg di Karawang Mau Kampanye di Area Kampus dan Pemerintahan? Penuhi Dulu Syarat Ini

Perihal besaran gaji, setiap ketua KPPS di Karawang akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000, anggota Rp 1.100.000 dan petugas ketertiban TPS Rp 700.000.

Mengenai rincian persyaratan, pihaknya akan segera mengumumkan melalui website resmi KPU dan juga mengumumkan melalui PPS se-Kabupaten Karawang.

“Jadi untuk KPPS ini diutamakan dibawah 55 tahun, tetapi tidak terkunci karena SDMnya sulit didapat. Tugas KPPS cukup berat, 24 jam non-stop sebelum hari H, pada hari H dan setelah hari H. Jadi kita menekankan kriteria kesehatan, agar tidak terjadi seperti tahun 2019 ada 19 anggota yang meninggal dunia,” pungkasnya. (*)