Beranda Headline Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Respons Pemkab Karawang 

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Respons Pemkab Karawang 

Pengangkatan pppk dan cpns karawang ditunda
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi.

KARAWANG – Pemerintah Pusat memutuskan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah denhan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.

Penundaan itu tertuang dalam edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor; 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M Jakarta, 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Dalam salah satu point-nya, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A. 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

Baca juga: Cerita Warga Bantaran Sungai Karawang Capek Dihantui Banjir, Setuju Tanahnya Dibeli Negara

Merespons itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang menyebut akan tetap mematuhi keputusan pusat. Meski hal itu sebenarnya jadi berjalan mundur dari jadwal yang sudah disiapkan.

“BKD di daerah ini kan cuma pelaksana kebijakan aja. Tadinya kita juga seperti di daerah lain ya, sekitar bulan Maret mau ada pelantikan untuk PPPK. Sementara CPNS kita rencananya bulan April,” jelas Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, Kamis (13/3).

“Cuma ternyata dari pusat ada RDP antara Komisi 4 dengan KemenPAN-RB dan BKN. Hasilnya itu ya ternyata dimundurkan atau penyesuaian jadwal,” tambah dia.