Beranda Regional Polemik Saung Ambu, Istri Dedi Mulyadi Dipanggil Panwas

Polemik Saung Ambu, Istri Dedi Mulyadi Dipanggil Panwas

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Program Saung Ambu yang belakangan disoal oleh KPP (Komunitas Peduli Purwakarta), karena diduga sarat akan kepentingan dalam pencalonan Paslon nomor urut 2 Anne-Aming yang telah dilaporkan ke Panwaskab Purwakarta masih didalami oleh Panwaskab Purwakarta.

Setelah sebelumnya pihak Panwaskab Purwakarta telah memanggil beberapa pihak diantaranya Anne Ratna Mustika, Dinas Kesehatan Purwakarta, Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang juga mencalonkan di Pilgub Jabar, Mantan Sekda Kabupaten Purwakarta Padil Karsoma yang juga mencalonkan dalam Pilkada Purwakarta untuk diminta keterangannya dalam kaitan program Saung Ambu yang terdapat dalam nomenklatur anggaran APBD di Dinas Kesehatan Purwakarta.

“Kemarin kita sudah meminta klarifikasi kepada Anne Ratna Mustika, kaitannya dalam debat paslon Bupati dan Wakil Bupati kemarin, Anne menyampaikan salah satu programnya Saung Ambu,”jelas Ketua Panwaskab Purwakarta Oyang Este Binos, Minggu (6/5).

“Sebelumnya pihak KPP melaporkan ke Panwas karena adanya dugaan pelanggaran Pidana Pemilu, terkait program ini dan mengarah kepada PKPU nomor 71. Namun setelah kita klarifikasi ternyata perspektifnya berbeda antara Saung Ambu yang ada di Dinas Kesehatan dengan perspektif Saung Ambu versi Anne Ratna Mustika Paslon nomor urut 2,”ujarnya

Versi Dinas Kesehatan, jelas Binos, Saung Ambu itu merupakan pengadaan untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang akan dibangun di 5 titik se Kabupaten Purwakarta dengan anggaran sekitar Rp 750 Juta, dan belum terealisasi di tahun 2018 ini. Sementara Saung Ambu versi Anne Ratna Mustika merupakan Saung Ambu (Anak Muda Berkarya dan Berusaha), dengan sasarannya penguatan skill masyarakat desa dengan membuat balai latihan ditingkat desa, dan ada di programnya yakni program penguatan pembangunan desa,”paparnya.

“Begitu juga keterangan Dinas Kesehatan dan Mantan Bupati Purwakarta juga sudah kita minta dan jawabannya sama, intinya Program Saung Ambu di Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan dan ada dianggaran 2018. Sementara Saung Ambu program Paslon belum ada sama sekali dan akan dilaksanakan bila Paslon nomor urut 2 terpilih. Kan itu program Paslon nomor urut 2, jadi jelas belum ada,”terangnya.

Ditambahkannya, Minggu (6/5) pihaknya juga telah memanggil Mantan Sekda Purwakarta Padil Karsoma dan keterangannya seluruh program yang telah dianggarkan tidak melihat detail per detail. Begitu juga Saung Ambu yang ada di Dinas Kesehatan, Sekda pada waktu itu hanya memaraf secara Global saja, karena seluruh program diarahkan kepada dinas masing-masing.

“Kami juga agendanya hari ini memanggil Ketua DPRD, terkait anggaran Program tadi. Namun terakhir informasinya Ketua DPRD sedang sakit,”ujarnya.

“Kalau besok Ketua DPRD Purwakarta juga tidak datang, maka semua akan kita putuskan permasalahan ini dengan Gakumdu, apakah ada pelanggaran Pidana Pemilu dengan ancaman kurungan dan denda, atau bahkan ada pelanggaran administrasi dengan ancaman Paslon bisa didiskualifikasi,”pungkasnya.(trg/ds)