Beranda Headline Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Karawang Diringkus, yang Perempuan Baru Keluar Penjara

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Karawang Diringkus, yang Perempuan Baru Keluar Penjara

Sepasang kekasih pengedar sabu di karawang
Sepasang kekasih pengedar sabu ditangkap Polres Karawang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Nokem di sebuah perumahan di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

Kemudian dari hasil pengembangan, tak jauh dari penangkapan Nokem, giliran Ima yang diciduk polisi.

Baca juga: Marak Penipuan Undangan Bermodus File APK di WhatsApp, Warga Karawang Diminta Hati-hati

“Kita kembangkan ke sebuah perumahan tak jauh dari penangkapan JTD. Kemudian dilakukan penangkapan ADW alias Ima serta dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu yang berada di dalam perumahan tersebut,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka Ima mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial GA. “Untuk pemasoknya masih dalam pengejaran kami,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan atau hukuman mati,” tutupnya. (*)