Beranda Headline SMPN 1 Kotabaru Karawang Diduga Pungli PPDB, Per 1 Siswa Dipatok Rp...

SMPN 1 Kotabaru Karawang Diduga Pungli PPDB, Per 1 Siswa Dipatok Rp 200 Ribu

Smpn karawang pungli ppdb
Ilustrasi pungli PPDB Online. Dok/ist
Kata Disdikpora

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Yanto mengatakan bahwa pihak sekolah dilarang untuk melakukan pungutan kepada siswa, terlebih saat pendaftaran PPDB Online.

Baca juga: Puluhan Kambing di Karawang Mati Diterkam Macan Tutul Jawa

“Aturannya tidak boleh, memang dilarang sekolah maupun guru dilarang melakukan pungutan pendaftaran PPDB. Tidak boleh membebankan,” terangnya saat dihubungi.

Pihaknya juga akan terus melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah yang nekad melakukan pungutan pendaftaran PPDB online di Kabupaten Karawang.

“Jika ada silahkan laporkan kita juga akan terus melakukan monitoring kepada setiap sekolah agar PPDB ini berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya. (*)