Beranda Headline Utang BPJS ke RS di Karawang Tembus Rp 100 Miliar, DPRD Minta...

Utang BPJS ke RS di Karawang Tembus Rp 100 Miliar, DPRD Minta Selesaikan dalam Sebulan

Dprd karawang dan bpjs
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan.

KARAWANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan berikut regulasi distribusi iurannya.

Rapat tersebut diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) berlangsung di Ruang Rapat II DPRD Karawang pada Senin, (3/8/2026) lalu.

Dalam forum tersebut, Ketua Komando, Dudung Ridwan, menyoroti besarnya nilai klaim pelayanan kesehatan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Perangi Bullying, Karawang Jadi Pelopor Pesantren & Madrasah Ramah Anak di Jabar

Menurutnya, nilai klaim yang masih tertunda diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Ia menyebut klaim RSUD Karawang mencapai sekitar Rp20 miliar, sedangkan RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar. Jika ditambah rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra BPJS, totalnya diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp100 miliar.

“Besarnya klaim yang belum dibayarkan berdampak terhadap pelayanan dan operasional rumah sakit. Bahkan ada kekhawatiran terhadap efisiensi tenaga kerja apabila kondisi ini terus berlanjut,” ujar Dudung.

Ia berharap, proses pembayaran klaim dapat segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca juga: Sejumlah Oknum di Sekolah Diduga Masih Nekat Jual LKS, KAI Karawang Minta Kejaksaan Usut

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa setiap klaim harus melalui proses verifikasi sebelum dapat dibayarkan karena dana yang dikelola merupakan uang negara.

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah dokumen klaim yang belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus dikembalikan kepada fasilitas kesehatan untuk dilengkapi dan diajukan kembali melalui tagihan susulan.

“Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” tegasnya.