Beranda Karawang Waterboom “Rawa Sikut Mas Eko” Belum Memiliki IMB, Pemilik: Sedang Diproses

Waterboom “Rawa Sikut Mas Eko” Belum Memiliki IMB, Pemilik: Sedang Diproses

“Kemarin yang bapak itu sebenarnya kita sudah OK dan sudah damai ,cuma bapaknya gak mau tahu, ya jadi ya udah tutup ya tutup aja. Tetapikan kita sudah damai ,cuma bapaknya minta tutup ya tutup aja,” jelasnya tanpa mau mengungkapkan ” Bapak” yang ia maksudkan dalam pernyataannya tersebut.

Bu Eko menambahkan, jika pun saat ini terlihat masih ada aktifitas anak- anak yang sedang berenang, itu digratiskan.

“Ya , kita gratiskan, karena saya sudah capek, saya hanya ingin usaha dengan tenang dan sekarang kita sudah urus perijinannya,” ujar Bu Eko lesu.

Saat ini , yang masih berjalan hanya kulinernya saja, karena omset yang didapat menurutnya bisa untuk menggaji sekitar 80an orang karyawannya.

Ditempat yang sama, seorang karyawannya yang mendampingi Bu Eko mengatakan jika usaha taman wisata air milik majikannya ini “didukung” oleh Pengurus Kecamatan Karang Taruna Telagasari.

Bahkan pernyataannya dibenarkan oleh Bu Eko, dan mengatakan jika usahanya itu juga adalah usaha Karang Taruna.

“Ketua Karang Taruna pak Gugun mengajak kami untuk memajukan anak- anak sini, dan ini juga usaha pak Gugun semua,” tandasnya.

Kolam Renang dan Water Boom “Rawa Sikut” akhirnya ditutup. Sejumlah aparat baik dari Satpol PP ,maupun petugas kecamatan. Pihak BPN dan Dinas Perijinan pun turut ikut menutup tempat usaha yang letaknya percis dibelakang rumah makan ” Bakso Rawa Sikut” dan sudah beroperasi sejak setahun yang lalu.

Namun demikian, meski ditutup pagi harinya, aktifitas pengunjung masih nampak terlihat. (Nna/dhi)