Beranda News Sehari Beroperasi, Galian Diduga Tak Berizin Digarispolisi

Sehari Beroperasi, Galian Diduga Tak Berizin Digarispolisi

TVBERITA.CO.ID, PURWAKARTA – Jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta menghentikan kegiatan galian tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Minggu (10/5) yang diduga tak berizin.

Garis polisi (police line) juga langsung dipasang petugas, disertai dengan mengamankan sejumlah kendaraan dump truk dan alat berat yang berada di lokasi galian.

“Kita langsung police line, galian tersebut baru beroperasi dua hari,” jelas Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, Senin (11/5) di ruang kerjanya.

“Tujuh kendaraan dum truk dan satu alat berat sudah kita amankan. Galian tanah merah tersebut sudah sudah tidak beroperasi lagi,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari para sopir dump truk, operator alat berat dan checker (pengawas).

Dalam waktu dekat ini, pemilik lahan dan pengelola galian tanah merah serta pihak pemerintah desa setempat juga akan dimintai keterangan.

“Selain diduga tak mengantongi izin, kegiatan mereka juga tak mengantongi rekomendasi untuk mengeksplorasi sumber daya alam. Pemeriksaan masih berlangsung, dengan memanggil beberapa pihak,” pungkasnya. (trg/fzy)