Beranda Headline Ada 221 Warga Karawang Idap Talasemia, 13 di Antaranya Meninggal Dunia

Ada 221 Warga Karawang Idap Talasemia, 13 di Antaranya Meninggal Dunia

Talasemia di karawang
Ilustrasi positif talasemia. Dok. Istimewa

KARAWANG – Sebanyak 221 warga Kabupaten Karawang mengidap penyakit kelainan darah talasemia, dan 13 orang telah meninggal dunia akibat penyakit ini.

Sekretaris Perhimpunan Orangtua Penyandang Talasemia (POPTI) Karawang, Ruswanto menyampaikan, talasemia adalah penyakit kelainan darah yang bisa diturunkan. Penderitanya diharuskan melakukan transfusi hemoglobin dan mengkonsumsi obat kelasi besi secara rutin.

Kalau tidak, penyakit talasemia ini akan sangat berbahaya bagi penderita karena dapat mengancam nyawa.

Baca juga: Kepergok Buka Saat Ramadan, Salah Satu Tempat Spa di Karawang Dicabut Izin Operasionalnya

“Talasemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan, dimana hemoglobin umurnya tidak sesuai dengan orang normal,” ujarnya pada Senin, 18 Maret 2024.

Di Karawang sendiri, jumlah pengidap terdaftar dan tergabung dalam POPTI yang saat ini jumlahnya sebanyak 221 orang. Terdiri dari 205 orang transfusi rutin di RSUD Karawang, 16 domisili luar yang melakukan transfusi di RSUD Karawang, dan 21 orang domisili Karawang yang melakukan transfusi di luar daerah.

“Penyandang paling tua 43 tahun 1 orang, 38 tahun 1 orang, 37 tahun 1 orang, 31 tahun 1 orang. Selebihnya di bawah usia itu, tetapi tidak ada lansia,” paparnya.

Ia menerangkan, salah satu ciri penderita penyakit talasemia ini terlihat pada wajah. Penderita sangat pucat seperti mengalami anemia. Mereka semua diharuskan rutin dan tertib melakukan transfusi darah dan minum obat, jika tidak akan membahayakan.