Beranda Headline Kenapa THM Lokasi Pesta Gay Hanya Ditutup Sementara? Ini Alasan Kasatpol PP...

Kenapa THM Lokasi Pesta Gay Hanya Ditutup Sementara? Ini Alasan Kasatpol PP Karawang

Satpol pp karawang pesta gay ditutup sementara
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat.

KARAWANG – Tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart (TNM) resmi ditutup oleh Satpol PP Karawang meski hanya sementara pada Senin (7/6) kemarin. Namun di sisi lain, publik ramai mendesak penutupan tersebut dilakukan secara permanen.

Lantas, bagaimana penjelasan Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat?

Dia menegaskan, alasan penutupan sementara itu bukan berarti memberi kesempatan bagi pengelola untuk kembali beroperasi dalam waktu tertentu. Tempat usaha tersebut tetap tidak dapat beroperasi selama belum mampu memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan.

Baca juga: Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut, Bupati Aep: Jadi Motivasi Bekerja Lebih Baik

“Ditutup sementara ini bukan berarti memberi peluang atau memberi waktu tertentu kemudian harus dibuka kembali. Tidak seperti itu. Tempat tersebut hanya bisa dibuka apabila pelaku usaha mampu menunjukkan seluruh kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan,” kata Basuki, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, selama dokumen perizinan yang dibutuhkan belum dapat dipenuhi, maka status penutupan akan tetap diberlakukan.

“Selama perizinan tidak bisa diberikan kepada kami, tetap penutupan, penutupan, dan penutupan sampai kontraknya habis. Jadi bukan berarti ada jaminan akan dibuka kembali,” ujarnya.

Baca juga: Viral soal Pesta Gay, Wakil Ketua DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Karawang 

Basuki menuturkan, pemerintah daerah tidak dapat serta merta melakukan penutupan permanen tanpa dasar hukum yang kuat. Sebab, setiap tindakan pemerintah harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Walaupun kita mendapat dukungan dari banyak pihak, kalau melanggar aturan tentu pemerintah juga bisa dituntut. Karena itu semua harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.