Beranda Advertorial Menakar Selera Politik Masyarakat Akibat Minimnya Kepercayaan pada Birokrasi Pemerintah

Menakar Selera Politik Masyarakat Akibat Minimnya Kepercayaan pada Birokrasi Pemerintah

Penulis: 

Gustasya Dewantara, S.H.

NIP.199605022024051001

Angkatan IX – Kelompok 02

Pengadilan Agama Karawang

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pemateri:

Mid Rahmalia, S.E., M. Si

NIP. 19700115 199401 2 001

Menurunnya Selera Kesediaan Input Politik Masyarakat Akibat Isu Ketidakpercayaan terhadap Birokrasi Politik Praktis di Indonesia

TVBERITA.CO.ID – Dalam dunia pasar atau marketing, lazimnya terdapat penjual selaku pihak yang melakukan penawaran atau offering terhadap barang dan/atau jasa, dan di sisi yang lain terdapat pembeli selaku pihak yang melakukan permintaan atau demanding.

Kedua hal tersebut merupakan tradisi dan aktivitas yang telah melembaga dalam kelanggengan masyarakat dari dulu hingga kini. Kedua hal tersebut juga merupakan harmoni dikotomi yang akan senantiasa saling melengkapi dalam keadaan manapun dan dalam padanan analogi apapun termasuk ketika dipersamakan dengan hubungan kausalitas dalam dunia politik praktis yakni masyarakat sebagai pihak yang melakukan input politik, dan pemerintah sebagai pihak yang melakukan output politik.

Input politik yang dimaksud sendiri berupa penyuaraan hak dalam agenda Pemilihan Umum, dan output politik sendiri itu berupa terpilihnya pejabat politik yang kelak akan menjadi pemerintah baik itu dalam lembaga eksekutif maupun legislatif, apakah itu pusat maupun daerah.

Baca juga: Tingkat Pengangguran di Asia Tenggara: Indonesia Tertinggi, Apa Penyebabnya?

Masukan-masukan (input) yang datang dari komponen lain dalam sistem merupakan energi bagi sistem itu sendiri yang menyebabkan sistem itu berjalan. Masukan itu dikonversi oleh proses sistem politik sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang otoritatif. Kebijakankebijakan itu mempunyai konsekuensi terhadap sistem politik itu sendiri maupun terhadap masyarakat lingkungannya.¹

Mengingat input merupakan aspek prolog yang penting, keberadaanya adalah pangkal dari romantisme proses politik yang panjang, resiprokatif dan mengidealkan keberlanjutan, namun kendala umum yang terjadi pada saat ini justru pada proses input politik itu sendiri yang mengalami momentum stagnansi, ketidaknafsuan, lesu, atau mudahnya oleh masyarakat awam disebut dengan apatisme politik yang kemudian melahirkan golongan putih ditengah-tengah masyarakat.

Output politik, disisi lain merupakan ujung yang tak berujung. Dimana di dalamnya mencakup representasi politik, presentasi politik, produk politik, dan lebih komprehensif lagi yaitu tercapainya tujuan politik yang diamanatkan dalam pembukaan konstitusi yaitu terbentuknya suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.²

Ironinya, representasi politik adalah satu-satunya wujud yang secara klasik terhenti dari sebuah siklus panjang proses politik. Representasi tersebut hanya menggambarkan keadaan dimana kursi-kursi penting pemerintahan dan perwakilan hanya terisi begitu saja tanpa adanya tindaklanjut pertanggungjawaban dari input yang terlaksana.

Baca juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Karawang

Padahal secara normatif, presentasi politik berupa penyampaian gagasan berbentuk alternatif pemecahan permasalahan social yang ada pada masyarakat, dimana di dalamnya terdapat proses bargaining atau tawar menawar serta kemudian produk politik itu sendiri yang merupakan hasil dari proses tawar menawar dalam presentasi itu, yang tidak jarang berupa kebijakan juga sering kali tidak termanifestasikan ataupun jika ada, sama sekali tidak menjawab tuntutan dari adanya proses input politik.

Tahun 2024 sendiri merupakan tahun politik yang menentukan, dengan diawali oleh Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan rencananya akan diakhiri dengan Pemilihan Kepala Daerah di penghujung tahun.

Catatan redaksi: Tulisan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan redaksi. Kemudian mengingat adanya kebijakan dalam setiap penerbitan artikel, maka untuk penjelasan lengkap mengenai tulisan ini, silakan klik Tugas Resensi Modul 1 – Gustasya Dewantara_Mahkamah Agung RI berikut. Terimakasih.

(*)