Beranda Advertorial Ada LPM Ikut Deklarasi Paslon, DPMD Karawang Peringatkan Ini

Ada LPM Ikut Deklarasi Paslon, DPMD Karawang Peringatkan Ini

DPMD Karawang
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Karawang, Andri Irawan.

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mengimbau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk ikut andil dalam menjaga kondusifitas Pilkada tahun 2024.

Himbauan ini ditekankan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Karawang, Andri Irawan karena salah satu LPM di Karawang menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor urut 1 Acep – Gina di Charles Businer Center pada pekan kemarin.

Ia mengatakan, LPM merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki fungsi tertentu, khususnya dalam ranah pemberdayaan masyarakat.

“Meskipun tidak ada aturan mengenai keterlibatan LPM dalam kegiatan kampanye seperti halnya kepala desa, tetapi sebaiknya tidak membawa nama Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM),” ujarnya pada Minggu, 24 November 2024.

Baca juga: Di Hadapan Massa Pendukung, Sayyid Seif Alwi Doakan Aep-Maslani Menang Pilkada Karawang

Andri menegaskan, semua lembaga harus berperan penting dalam membantu menjaga kondusifitas di musim politik ini. Apalagi, kata dia, pesta demokrasi 27 November 2024 sudah berada di depan mata.

“Lembaga-lembaga di desa harus bersinergi mendukung kondusifitas bersama unsur-unsur lainnya, baik penyelenggara Pemilu maupun aparat keamanan,” tegasnya.

Jangan sampai, tambah dia, LPM ikut berperan dalam menciptakan ketidakkondusifan dan memicu kerenggangan antar masyarakat.

Baca juga: Pemasangan Stiker Kampanye di Sarana Publik Karawang Masih Banyak Dilanggar

Ia kembali menggarisbawahi, LPM harus mengingat dan menjalankan perannya dengan baik. Di Pilkada 2024 ini, selain memberdayakan masyarakat, LPM juga bisa mengajak masyarakat untuk menciptakan kondusifitas bersama-sama.