Beranda Headline Putuskan Berkoalisi di Pilkada 2020, Lima Parpol Bentuk Poros Perjuangan

Putuskan Berkoalisi di Pilkada 2020, Lima Parpol Bentuk Poros Perjuangan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Beberapa partai politik yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), sepaham dan sepakat membentuk Poros Perjuangan sebagai cikal bakal koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang (Pilkada) September 2020 mendatang.

Melalui Nota Kesepahaman yang ditanda tangani bersama tersebut, ke Lima Partai Politik sepakat menghadirkan sesuatu yang baru di Pilkada Karawang, dengan mencari figur- figur terbaik yang diyakini memiliki integritas dan kompetensi dalam membangun Karawang ke arah yang lebih baik lagi.

“Sehingga Pemilukada Karawang akan menghasilkan formasi pemimpin yang sinergi, berbagi peran dan saling mengisi antara Bupati dan Wakil Bupati nya, sensitif terhadap kegelisahan masyarakat dan memiliki visi yang jelas dalam mengelola Karawang,” kata Dadan Suhendarsyah, Sekretaris PAN Karawang, kepada Tvberita.co.id, Kamis (16/1).

Dijelaskannya, sebagai bentuk tindaklanjut dari Poros Perjuangan ini, partai- partai yang tergabung kemudian membentuk Tim Pilkada Gabungan, dimana masing- masing utusan partai, bertugas mempublikasi, menerima pendaftaran, menjaring dan memverifikasi para bakal calon bupati dan wakil bupati serta melaporkannya kepada pimpinan partai yang tergabung dalam Poros Perjuangan.

“Contohnya yang sudah daftar ke PDIP, maka diarahkan untuk berkomunikasi dan daftar ke partai – partai yang tergabung di Poros Perjuangan, misalnya Ketua PPP Karawang, Lina Sugiharti, Kan tinggal diverifikasi dan menjadi salah satu yang nanti akan kita rekom, termasuk H. Jenal juga,” jelasnya lagi mencontohkan.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Karawang, Pipik Taufik Ismail mengungkapkan Poros Perjuangan akan menggelar deklarasi sekitar tanggal 28 Januari 2020 mendatang. Agar secepatnya dapat menginternalisasi nota kesepahaman ini kepada seluruh pengurus tingkat Kabupaten dan meneruskannya ke tingkat propinsi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing- masing partai yang tergabung. Sebagai bahan pertimbangan strategis dalam menentukan dan memutuskan Koalisi Pemilukada Karawang 2020.

“Dibentuknya Poros Perjuangan ini bukan bicara kaitan usung mengusung, namun berbicara soal koalisi, dimana Poros Perjuangan dengan 11 kursinya sudah siap bertanding di Pilkada besok,” ucap Pipik menandaskan.

Ia menegaskan kaitan siapa nanti yang akan diusung oleh Poros Perjuangan, pihaknya masih sedang terus mencari siapa calon yang layak dan pantas sesuai dengan kriteria yang dimemiliki Poros Perjuangan, yaitu figur yang berintegritas dan berkompeten dalam membangun Karawang ke arah yang lebih baik lagi.

“Kita masih terbuka dengan siapapun, artinya kita bisa bersama dengan siapapun karena kita sudah 11 kursi dan kalaupun kita tidak bersama siapapun kita sudah bisa mendorong apa yang sudah kita sepahami di Poros Perjuangan ini karena kita sudah 11 kursi,” imbuhnya lagi.

Berikut adalah isi Nota Kesepahaman lima Partai Politik yang tergabung dalam Poros Perjuangan:

1. Pemilukada merupakan ajang mencari figur-figur terbaik yang diyakini memiliki integritas dan kompetensi dalam membangun Karawang ke arah yang lebih baik.

2. Diperlukan kesadaran dari semua stakeholder, terutama partai politik sebagai instrumen legal demokrasi, untuk duduk bersama dan berdialektika merumuskan kepemimpinan Karawang, sehingga Pemilukada menghasilkan formasi pemimpin yang sinergi, berbagi peran (saling mengisi diantara Bupati-Wakil Bupati), sensitif terhadap kegelisahan rakyat serta memiliki visi yang jelas dalam mengelola Karawang.

3. Kami bersepakat untuk membentuk Poros Perjuangan sebagai cikal bakal koalisi pemilukada Karawang, dengan point-point penting berikut ini:
A. Membentuk Tim Pemilukada Gabungan yang terdiri dari utusan masing-masing partai dengan tugas melakukan publikasi, menerima pendaftaran, menjaring dan memverifikasi para Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati, serta memberikan pandangan dan laporannya kepada para pimpinan partai yang tergabung di Poros Perjuangan.

B. Bagi partai-partai yang sudah membuka dan menerima pendaftaran, maka Tim Pemilukada Gabungan berkewajban mengarahkan para pendaftar untuk melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan partai lainnya yang tergabung di Poros Perjuangan.

C. Setiap pimpinan partai berkewajiban menginternalisasi Nota Kesepahaman ini kepada segenap pengurus tingkat Kabupaten dan meneruskannya kepada pimpinan tingkat propinsi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setiap partai sebagai bahan pertimbangan strategis bagi pihak terkait dalam menentukan dan memutuskan Koalisi Pemilukada Karawang 2020.(nna/dhi)