Beranda News Bupati Purwakarta Diduga Lakukan Pungli, Himbauan Hanya Objek Tontonan

Bupati Purwakarta Diduga Lakukan Pungli, Himbauan Hanya Objek Tontonan

PURWAKARTA-Pelaporan terhadap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa waktu lalu dilakukan oleh Rinto Wardana selaku kuasa hukum dari MPBB (Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih) dengan surat resmi bernomor 105/RWL-P/V/2023, perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi ditujukan ke Kejati Jabar dalam pengadaan sarung, belum jelas hingga saat ini.

Buntut dari laporan tersebut diduga karena masih adanya tagihan pembelian sarung disalah satu toko di Pasar Tanah Abang yang belum dibayarkan, bahkan disebut bukan hanya dugaan Tipikor saja yang terjadi dilingkungan Pemkab tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga diduga melakukan pungli terhadap beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Belakangan bantahan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika perihal hal tersebut pun berbuntut Baznas Kabupaten Purwakarta angkat bicara, dengan pernyataan Anne yang mengatakan membeli sarung dari anggaran zakat melalui UPZ OPD.

“Bagaimana menggunakan anggaran zakat sementara UPZ nya saja belum menyetorkan zakat,”jelas Waka III Bagian Keuangan Baznas Kabupaten Purwakarta Saparudin beberapa waktu lalu.

“Sudah pasti melanggar undang-undang, dan ada pidana beserta dendanya, kami punya data UPZ yang sudah menyetor, dan aturannya pun bila menggunakan anggaran dari zakat maka harus ada pengajuan terlebih dahulu,”tegasnya.

“Langkah hukum bisa ditempuh, namun kami masih menunggu keputusan pimpinan dan hasil audit syariah nanti,”pungkasnya.

Sebelumnya juga dikabarkan menjelang Idul Fitri beberapa OPD diminta sejumlah uang untuk pengadaan sarung yang diduga dilakukan oleh oknum dilingkungan Pemkab Purwakarta.

“Diminta uang untuk beli sarung, katanya untuk dibagikan oleh Bupati, dan dikomunikasikan oleh si Anu,”jelas salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

“Kabarnya ada beberapa OPD yang memenuhi, tapi ada juga yang tidak memenuhi, karena pada saat itu memang anggaran TPP belum cair,”pungkasnya. (trg)