Beranda News Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Hadir di Pengadilan Agama??

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Hadir di Pengadilan Agama??

PURWAKARTA-Sidang perdana gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika (Ambu Anne) dan tergugat atas nama Anggota DPR RI H. Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta dijadwalkan hari ini Rabu (5/10).

Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan sejak 19 September 2020 lalu oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi rencananya akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama Purwakarta, dengan agenda mediasi apabila penggugat dan tergugat hadir.

Dari pantauan disekitaran Pengadilan Agama Purwakarta penggugat maupun tergugat belum tampak hadir, namun sejumlah awak media dan pihak keamanan dari kepolisian sudah tampak menunggu di Pengadilan Agama. (trg)