Beranda Ekonomi Cara Melakukan Pengecekan BI Checking Secara Online, Simak Langkah Berikut

Cara Melakukan Pengecekan BI Checking Secara Online, Simak Langkah Berikut

Bi checking
Ilustrasi (Foto: freepik)

TVBERITA.CO.ID – Saat ini, mengecek BI checking menjadi tren di berbagai sosial media. Terutama untuk masalah rekrutmen masuk kerja, terhembus kabar yang mengatakan bahwa BI checking diperlukan sebagai salah satu persyaratan penting.

Hal ini dikarenakan munculnya kasus ditolaknya calon karyawan akibat memiliki riwayat kredit yang mandek. Meski demikian, histori BI checking dengan skor terbaik sangat penting bagi kamu yang ingin mulai mengambil cicilan KPR rumah, pengajuan kredit kendaraan mobil atau motor, hingga pengajuan kartu kredit.

Tersedia secara online, cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada layanan iDEB dalam situs SLIK, kamu bisa melakukan pengecekan skor kredit dengan mudah.

Baca juga: Hore! 10 Pelaku UMKM Karawang Dapat Bantuan dari Pemkab Agar Naik Kelas

Sebelum beralih ke langkah-langkah pengecekannya, berikut persyaratan wajib untuk melakukan BI checking:

Syarat BI Checking atau SLIK OJK

Syarat Debitur Perseorangan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia
  • Paspor aktif bagi warga negara asing

Syarat Debitur Badan Usaha

  • Kartu identitas (KTP untuk WNI & Paspor untuk WNA)
  • NPWP Badan Usaha
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir

Syarat Debitur (Jika Sudah Meninggal Dunia)

  • Kartu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli riwayat kematian
  • Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK
Bi checking
OJK Online (Foto: Istimewa/net.)

Berikut cara melakukan pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK

  • Pada browser hp, kunjungi laman idebku.ojk.go.id
  • Klik tombol “Pendaftaran”
  • Isi formulir pendaftaran yang tersedia di kolom (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
  • Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
  • Klik “Selanjutnya”
  • Unggah foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
  • Klik “Selanjutnya”
  • Klik tombol “Checklist” jika semua data telah diisi dengan benar
  • Selanjutnya, klik “Ajukan Permohonan”
  • Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
  • Klik tombol “Status Layanan”, dan masukkan nomor pendaftaran
  • Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.

Baca juga: 16 Ribuan Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah

Tingkatan Skor Kredit di BI Checking

Berdasarkan peraturan OJK, berikut 5 tingkatan kolektibilitas skor kredit dalam BI checking:

  1. Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga selalu tepat waktu;
  2. Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus, tunggakan 1-90 hari;
  3. Kolektibilitas 3: Kurang lancar, tunggakan 91-120 hari;
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari;
  5. Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari.

Nah, seperti itulah cara mengecek skor kredit di BI checking secara online hanya melalui hp. Mudah, bukan? Buat kamu yang ingin mengambil cicilan rumah dengan KPR, segera cek skor kredit-mu supaya memastikan tidak ada kredit yang macet, ya.