Beranda Headline Dari Markas PETA ke Monumen Sejarah: Tugu Rengasdengklok Menuju Cagar Budaya

Dari Markas PETA ke Monumen Sejarah: Tugu Rengasdengklok Menuju Cagar Budaya

Cagar budaya tugu rengasdengklok
Selain Kantor Disparbud Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok juga bakal diusulkan menjadi cagar budaya tahun 2025.

KARAWANG – Selain Kantor Disparbud Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok juga bakal diusulkan menjadi cagar budaya tahun 2025.

Monumen yang terletak di Jalan Raya Tugu Proklamasi, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang diusulkan menjadi cagar budaya karena memiliki nilai sejarah tinggi.

Sejarah Tugu Rengasdengklok

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja menyampaikan, lokasi monumen ini mulanya adalah markas prajurit Pelindung Tanah Air atau pada saat itu dikenal sebagai PETA.

Baca juga: Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Targetkan Juni 2025 Mulai Aktif

PETA sendiri merupakan anggota dari kesatuan militer sukarela yang dibentuk Jepang pada masa kependudukan Jepang. Tentara PETA dibentuk pada 3 Oktober 1943, yang akhirnya berperan penting dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

“Jadi dulu Tentara PETA itu di Rengasdengklok, 1 kompi ada 150 orang. Tapi itu gak full di Dengklok pas kejadian penculikan Soekarno 16 Agustus 1945, mereka tugas tersebar dimana-mana. Ceritanya hanya 30 personel yang ada saat Soekarno datang, para warga akhirnya berubah jadi prajurit biar PETA keliatan banyak,” tuturnya.

Baca juga: Berdiri Sejak Abad 18, Kantor Disparbud Karawang juga Bakal Dijadikan Objek Cagar Budaya

Setelah prajurit PETA berhasil merebut kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Jepang akhirnya memutuskan pembubaran PETA. Karena tempatnya dinilai bersejarah, saat itu ututsan perundingan M.Abdullah, Camat Rengasdengklok dan Sutadiredja Wedana merasa perlu membuat Tugu Kemerdekaan Republik Indonesia.

Cagar budaya tugu rengasdengklok
Selain Kantor Disparbud Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok juga bakal diusulkan menjadi cagar budaya tahun 2025.

Pada 18 Juni 1950, terbentuklah panitia Tugu Rengasdengklok. Pembuatan Tugu sendiri mulai dikerjakan pada bulan Juli 1950 dan selesai pada 17 Agustus 1950.

“Tugu ini diresmikan pada 17 Agustus 1950, kenapa istimewa? Karena bendera merah putih pertamakali dikibarkan disitu. Sebetulnya pak Suminta dan pak Idris pengibar bendera pertama sebelum proklamasi,” paparnya.

Baca juga: Beda dari Dedi Mulyadi, DPRD Karawang Sebut Pungutan Dana di Jalan Tradisi Gotong Royong

Biaya pembangunannya, lanjut Obar, dihimpun dari seluruh Kewedanaan Rengasdengklok dan sumbangan dari PU Kabupaten Karawang.

“Biaya seluruhnya saat itu habis Rp17.500 (tujuh belas ribu lima ratus rupiah),” terangnya.

Arti dan Bentuk Tugu

1. Tundagan (tunggu) Tugu melambangkan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan bertingkat-tingkat.
2. Badan Tugu (Segi 4) artinya dari bertingkat-tingkat kemudian menjadi satu.
3. Bulatan Tugu artinya, di tempat ini timbul kebulatan tekad untuk: Proklamasi.
4. Negara Republik Indonesia
5. Kepalan Tangan Kiri berarti memegang teguh kemerdekaan yang telah diproklamirkan.
6. Rantai dan Tiang-tiang artinya melambangkan satu ikatan kokoh, kuat Rakyat Negara Republik Indonesia dengan Dasar Pancasila.

Arti dan bentuk tugu ini ditulis langsung di Rengasdengklok pada 9 Oktober 1961 tertanda Bekas Panitia Tugu Rengasdengklok, Ketua M.Rantam. (*)