KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang luncurkan aplikasi Informasi Management of Housing atau Si IMAH.
Si IMAH adalah aplikasi yang menyajikan informasi publik seputar perumahan formal (subsidi dan non subsidi) yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.
Aplikasi ini juga menyajikan informasi program rehabilitas rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai salah satu program penanganan perumahan swadaya di lingkungan Kabupaten Karawang.
Baca juga: PWI Karawang Gandeng Perusahaan BUMN-Swasta Gelar Pentahelix Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim
“Aplikasi ini bibitnya sudah lama, dari 2019. Namanya suatu ide perlu dikembangkan, akhirnya kita launching 2023 sekaligus uji coba pengusulan rutilahu,” terang Staff Bidang Perumahan DPRKP Karawang, Roy Saragi pada Kamis, 20 Maret 2025.
Masuk Program 100 Hari Kerja Bupati Karawang

Aplikasi Si Imah ini merupakan upgrading (pengembangan) dari aplikasi sebelumnya, IMAH Karawang. Saat ini, aplikasi Si Imah menjadi bagi dari program 100 hari kerja Bupati Kabupaten Karawang guna menciptakan database yang lebih akurat dan transparan.
“Mulanya kita belum ada data yang mudah di akses, susah jadinya. Jadi aplikasi atau tools ini dibuat untuk memudahkan semua stakeholder dalam penuntasan pembangunan, pengembangan kawasan permukiman, dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan DPRKP,” jelas Roy.
Dikatakan Roy, aplikasi ini sudah disosialisasikan ke 309 Desa/Kelurahan di Kabupaten Karawang pada tahun 2023. Melalui sosialisasi ini, operator desa diberi arahan untuk menyetorkan data rutilahu ke aplikasi Si IMAH.
“Jadi ini memudahkan PRKP untuk menentukan roadmap rutilahu,” katanya.
Baca juga: Waspada Kandungan Ikan Berformalin Jelang Lebaran, Diskan Karawang Cek
Roy menyebutkan, kedepan aplikasi ini akan terus dikembangkan. Salah satu layanan yang akan dikembangkan, adalah layanan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
“Kedepan dicoba untuk bisa urus penyerahan fasos fasum,” tandasnya.
Sementara, data yang sudah tertera diaplikasi Si IMAH saat ini meliputi jumlah perumahan (sebanyak 382), jumlah rutilahu 2025 (sebanyak 411), jumlah rumah layak huni atau rulahu (sebanyak 5.302), data regulasi (5) dan data publikasi (1).