Beranda Karawang DPRD Karawang Panggil Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

DPRD Karawang Panggil Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

Pengembang fasos fasum karawang

KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang memanggil developer (pengembang) yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pada Rabu, 9 April 2025.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra menyampaikan, agenda pemanggilan ini dilakukan agar pihaknya mengetahui permasalahan apa yang dihadapi pengembang untuk menyerahkan fasos fasum.

Pihaknya menemukan, salah satu permasalahan bersumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yang memiliki sumberdaya daya manusia (SDM) sangat minim dalam pengurusan dan monitoring fasos fasum ini.

Baca juga: Viral! Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen Anestesi di RSHS, Korban Dibekap dan Dibius

“Jadi sudah dipermudahkan, sudah ada peta-petanya, cuman permasalahannya kalau kita mau bicara jujur, SDM di PRKP-nya sudah ada atau enggak? Cuman tiga orang yang ke lapangan,” ujarnya di Gedung DPRD Karawang.

Menurutnya, SDM DPRKP sangatlah penting, sebab bertugas memastikan secara langsung fasos fasum di lapangan.

Belum lagi, lanjut dia, banyak perumahan yang sudah ditinggal (kabur) oleh pengembang. Sehingga DPRKP harus bisa mendorong warga atau aparat setempat untuk melakukan serah terima fasos fasum secara mandiri.