
“Serah terima mandiri itu dilakukan sama pengurus RW-nya. Jadi koordinator pengurus RW, dia melakukan tanda tangan yang dikuasakan oleh warga,” terangnya.
Serah terima ini, kata Dedi, penting dilakukan agar warga setempat bisa mendapatkan layanan perbaikan infrastruktur dari pemerintah.
Baca juga: Libur Lebaran, Sampah di Cianjur Tembus 3.990 Ton
Maka dari itu, ia mendorong kepada pengembang untuk segera menyerahkan fasos fasum kepada pemerintah.
Begitupun dengan perumahan yang sudah ditinggal pengembang, masyarakat setempat diharapkan bisa melakukan penyerahan secara mandiri.
“Warga bisa mengajukan perbaikan infrastruktur yang rusak, saluran air bisa diperbaiki kalau rusak, terus banyaklah kayak misalnya penanganan jalan umumnya, PJU rusak dikasih bantuan, segala macem gitu,” tutupnya. (*)








