Beranda Headline Izin Tak Kunjung Lengkap, DPRD Karawang Dorong Theatre Night Mart Ditutup Sementara

Izin Tak Kunjung Lengkap, DPRD Karawang Dorong Theatre Night Mart Ditutup Sementara

Izin theatre night mart karawang
Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart di Jalan Tuparev pada Kamis, (16/4).

KARAWANG – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart di Jalan Tuparev pada Kamis, (16/4).

Sidak tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Polsek Karawang Kota. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, mencakup aspek perizinan, tata ruang, hingga ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, rombongan Komisi I DPRD Karawang meninjau langsung aktivitas usaha di lokasi sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan milik pengelola.

Baca juga: Dear Perantau, Segera Daftarkan Diri Sebagai Penduduk Non Permanen di Karawang, Ini Alasannya

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri mengungkapkan, hasil sementara menunjukkan perizinan usaha tersebut belum sepenuhnya lengkap.

“Kami akan kembali menggelar RDP. Gedung ini belum layak, PBG dan SLF-nya belum tuntas, begitu juga dengan izin lainnya yang masih dalam proses,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera menyusun rekomendasi resmi yang ditujukan kepada pimpinan DPRD dan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari hasil sidak tersebut.

Baca juga: Duh, Akreditasi 11 RS di Karawang Menurun, Diberi Waktu Berbenah 3 Bulan

“Saya akan mengajukan surat rekomendasi kepada Ketua DPRD dan Satpol PP agar tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinannya dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Saepudin, langkah penutupan sementara diperlukan agar pengelola dapat melengkapi seluruh persyaratan yang berlaku sebelum kembali menjalankan operasionalnya.