Beranda Regional Kadis DLHK Karawang Tanggapi Penolakan Pembangunan TPST di Jayamakmur

Kadis DLHK Karawang Tanggapi Penolakan Pembangunan TPST di Jayamakmur

KARAWANG- Merespon penolakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) Karawang, Wawan Setiawan di kantornya, Selasa(24/08/2021).

Ia mengatakan, sejauh apapun bagusnya program dilakukan pasti selalu ada kendalanya. Namun dari program bantuan Bank Dunia 4 titik TPST yakni di Karangpawitan, Mekarjati, Cirejag dan Jayakerta. Hanya tiga TPST saat ini sedang dikerjakan, untuk Karangpawitan ditunda pembangunannya dikarenakan akibat jembatan yang belum selesai.

“Tiga TPST ini dengan anggaran 24 Miliar. Untuk TPST Cirejag dan Mekarjati aman, kenapa di Jayakerta ini tidak aman,” ujarnya.

Wawan menegaskan, bilamana pembangunan TPST Jayakerta selesai dan beroperasi dengan menimbulkan dampak bau atau merusak pertanian. Dirinya sepakat untuk ditutup, namun biarkan TPST selesai dibangun terlebih dahulu, minimal program bantuan Bank Dunia bagus.

“Ketika memang beroperasi dampaknya bau atau apapun itu, ya harus ditutup. Dengan segi anggaran 13 Miliar cukup besar buat DLHK, karena ini setengah anggaran dari DLHK,” paparnya.

Dikatakan Wawan, konsep yang ada sekarang, pihaknya akan menangani sampah agar tidak dibuang ke Citarum. Nanti konsep pemberdayaan masyarakat yang akan digali di sana, kemudian sistem yang akan dibangun dari mulai pemilahan, komposting, 3 R dan sebagainya. Kemudian ada bank sampah itu akan dibuat sistem itu dan terakhir itu TPST, dimana sampah akan diselesaikan secara utuh

“TPST ini bisa menghemat sumber daya, tenaga, truk dan solar nantinya,” pungkasnya.