Beranda Karawang Data Bantuan Tunai 500 Ribu Per KK Dinilai Tidak Valid, Kades Karawang...

Data Bantuan Tunai 500 Ribu Per KK Dinilai Tidak Valid, Kades Karawang Minta Komisi V DPRD Tunda Bantuan Gubernur

KARAWANG,TVBERITA.CO.ID – Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat meminta dan mendorong Bupati Karawang untuk mengeluarkan surat penangguhan sementara pemberian bantuan dari Gubernur Propinsi Jawa Barat M. Ridwan Kamil.

Mengapa demikian ?, Pasalnya, Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengatakan Setelah pihaknya menggelar rapat bersama dengan sejumlah perwakilan kepala Desa khususnya di Kabupaten Karawang, Selasa (7/4), Komisi V yang memang membidangi kaitan bantuan sosial tersebut, menemukan fakta bahwa data masyarakat penerima bantuan yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Karawang tidak sesuai dan belum tepat sasaran.

Oleh karenanya, Menurut Sri Rahayu, perlu adanya verifikasi pendataan ulang yang jelas terlebih dahulu berapa kepala keluarga (KK) dari setiap desa yang akan menerima bantuan Gubernur tersebut.

Ditandaskan Sri Rahayu, hal ini perlu dilakukan demi menghindari terjadinya gejolak konfilk di masyarakat, mengingat situasi dan kondisi saat ini yang berbeda.

“Sasaran penerima bantuan dari Pak Gubernur adalah warga miskin baru yang juga bukan penerima bantuan PKH ataupun BPNT .Namun dari data penerima yang dikeluarkan Propinsi Jawa Barat, Kepala Keluarga penerima bantuan tersebut nyatanya tidak sesuai dilapangan dan tidak valid, ini tentunya menimbulkan kekhawatiran para kepala desa, mereka takut bantuan tersebut justru malah akan memicu konflik ditengah masyarakat,” jelasnya.

” Sehingga Kepala desa mengeluhkan dan meminta Kami menyampaikan kepada pak Gubernur, untuk menunda bantuan tersebut selama satu minggu, sampai selesai dilakukan kembali verifikasi data ulang,
Dimana data ini diambil dari hasil verifikasi langsung RT/RW setempat di desa masing masing,” kata Sri Rahayu kembali menerangkan.

Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan bahwasannya tidak ada penolakan dari Kepala Desa terhadap bantuan Gubernur Propinsi Jawa Barat, namun hanya permintaan penundaan, sampai data kepala keluarga penerima bantuan tersebut benar-benar valid dan tepat sasaran.

“Bukan menolak bantuan, namun menolak data yang diberikan Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat, Kepala desa menolak data yang hari ini ada di Dinas Sosial, dan ini tidak hanya di Kabupaten Karawang saja terjadi tapi juga seluruh kabupaten/ kota lain se-Propinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sekilas Sri Rahayu kembali mengulas, Pemerintah Propinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan tunai kepada para keluarga yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19) dengan kategori penerima adalah Warga Miskin Baru, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil.

Adapun kriteria Warga Miskin Baru ini adalah warga masyarakat pekerja informal, misalnya pedagang kecil, buruh tani, supir angkot, guru madrasah, guru ngaji dan lain sebagainya.

“Inilah yang menjadi sasaran bantuan pak gurbenur, yang tentunya kami harapkan tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara itu dari data yang dimiliki Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat, Ungkapnya lagi, ada sekitar 61350 Kepala Keluarga di Kabupaten Karawang yang belum tercover oleh bantuan pusat maupun propinsi.

“Dan ini tentunya yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang, agar Warga Miskin Baru di Karawang tidak meningkat,” tandasnya.

Terakhir Sri Rayahu pun berjanji akan segera menyampaikan permintaan para kepala desa tersebut kepada Gubernur Propinsi Jawa Barat. Untuk menunda pengiriman bantuan selama satu minggu kedepan, sampai verifikasi data selesai dilakukan.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Desa Karang Mulya Kecamatan Batujaya yang juga Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang, Alek Sukardi mengungkapkan jika pihaknya tidak menolak, namun meminta penundaan sampai verifikasi data dilapangan selesai dilakukan.

“Saya yang hadir mewakili para kepala desa se Kabupten Karawang, sepakat jika bantuan pak Gubernur ditunda dulu selama satu minggu, sampai selesai pendataan dan verifikasi yang dilakukan dari mulai tingkat RT, RW sampai ke Desa,” katanya menjelaskan.

Menurut Alek data yang dikeluarkan Dinas Sosial , tidak seusia dengan fakta dilapangan karena terjadi ketidak seimbangan atau ketimpangan yang begitu besar antara jumlah penerima bantuan di satu desa dengan desa yang lainnya.

Alek pun mengaku bingung dan mempertanyakan indikator data yang digunakan Propinsi dalam memberikan bantuan tersebut.

Sementara, dipertegas Alex, bantuan tunai Rp. 500 per Kepala Keluarga tersebut sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Ridwan Kamil adalah untuk warga masyarakat rawan miskin baru.

“Namun jelas-jelas data yang di keluarkan Dinas Sosial adalah data lama 10 tahun yang lalu dan bukan data terupdate, tentu ini sangat merugikan kami kepala desa, karena pasti akan terjadi keributan ditengah masyarakat, terlebih bantuan ini penyalurannya menggunakan jasa ojek online, namun barang- barang bantuannya di drop di kantor desa, kami kepala desa merasa menjadi korban, ” ungkapnya.

Oleh karenanya, Ditandaskan Alek, Kepala Desa Kabupaten Karawang melalui Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat, meminta penudaan bantuan tersebut kepada Gubernur Ridwan Kamil, sampai pihaknya selesai melakukan pendataan ulang dan verifikasi yang valid , warga masyarakat mana sajakah dan berapa Kepala Keluarga yang memang layak dan pantas menerima bantuan tersebut. (nna)