KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyikapi dugaan pesta gay yang disebut berlangsung di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang. Aep bahkan mengancam akan mencabut izin operasional tempat usaha tersebut apabila terbukti kembali melakukan pelanggaran serupa.
Aep menegaskan telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan segera memberikan surat teguran kepada pengelola tempat usaha yang bersangkutan.
“Saya nggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas. Berikan surat teguran. Kalau masih seperti itu, tidak akan menutup kemungkinan meminta izin usaha itu dicabut,” kata Aep di Plaza Pemda Karawang, Senin (8/6).
Baca juga: Polisi soal Dua Pemuda Karawang Jadi Korban Tawuran: Motor Sudah Dikembalikan, Pelaku Kini Diburu
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama ini telah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha. Namun ia menilai kepercayaan tersebut harus dijaga dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Aep menegaskan Karawang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren. Oleh karenanya, aktivitas yang dinilai tidak pantas dan meresahkan masyarakat tidak dapat dibiarkan.
“Karawang ini kota santri. Kita punya kurang lebih 514 pesantren. Hal-hal seperti itu tidak patut, dan tidak elok,” tegasnya.
Pemkab Karawang disebutmya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Bukti itu akan menjadi dasar dalam proses penindakan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Meski demikian, Aep menegaskan pencabutan izin tidak bisa dilakukan secara langsung. Pihaknya akan terlebih dahulu memberikan teguran secara bertahap mulai dari teguran pertama hingga teguran kedua sebelum mengusulkan pencabutan izin kepada pihak berwenang.
“Administrasinya harus ditempuh. Teguran pertama, teguran kedua, setelah itu baru kita minta dicabut. Tapi saya pastikan akan tegas,” tandasnya.
Baca juga: Kawal Sidang Pembunuhan Pelajar Batujaya, KAI Karawang Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria saling berpelukan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 12 detik itu, menampilkan suasana keramaian dengan pencahayaan minim yang didominasi oleh sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu khas suasana kelab malam.
Para pria muda dalam video tersebut tampak saling berpelukan erat, merangkul leher dan bahu satu sama lain sembari berjoget mengikuti dentuman musik.
Ormas Islam Kecam
Mencuatnya video itu diketahui ramai memicu kecaman dari sejumlah ormas islam, salah satunya Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karawang.









