Beranda Headline Kisruh Dana Hibah, Kantor Bupati Karawang Didemo

Kisruh Dana Hibah, Kantor Bupati Karawang Didemo

Kisruh dana hibah karawang
Unjuk rasa warga di depan Kantor Bupati Karawang buntut kisruh dana hibah Rp 10 miliar.

KARAWANG – Buntut kisruh soal dana hibah, ratusan warga Karawang dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Karawang pada Kamis, (23/2/2023).

Sejak pagi hari, kurang lebih sekitar 500 demonstran berkumpul di halaman Islamic Center. Mereka berjalan bersama menuju halaman Kantor Bupati Karawang.

Dadan Suhendarsyah, Inisiator aksi mengungkapkan, aksi ditujukan untuk meminta penjelasan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana terkait dana hibah Rp 10 miliar yang diserahkan Pemda ke instansi vertikal di luar Karawang.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Pentingnya Program JKP Bagi Pekerja PT Dean Shoes Karawang

“Karena hibah yang diterbangkan keluar Karawang jadi polemik, hampir seminggu hingga hari ini belum ada penjelasan langsung dari Bupati. Saya kira, Bupati harus secepatnya menjelaskan secara kronologis kepada kami,” ungkapnya.

Menurutnya, dana hibah yang dikeluarkan itu setidaknya cukup untuk membenahi beberapa persoalan yang ada di internal (Karawang).

“Itu cukup untuk 50 ruang kelas baru, ngasih pendidikan layak ke 200 generasi penerus, cukup untuk membangun 200 rumah layak huni, cukup untuk 200 rulahu menghentikan tangisan pilu 600 anggota keluarga, mengatasi banjir, jalan rusak dan masih banyak lagi,” tegasnya.

Baca juga: Cerita Unik Damkar Karawang Layani Warga: Bujuk Anjing Merajuk hingga Usir Hantu di Toilet

Bantuan hibah tak melanggar hukum

Di tempat terpisah, Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengatakan pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi oleh Pemkab Karawang tidak melanggar hukum karena sesuai dengan prosedur.

Pemkab Karawang memang menganggarkan dana hibah kesejumlah instansi dalam rangka pembangunan.

“Secara aturan tidak ada larangan dalam pemberian dana hibah. Namun itu harus dilakukan sesuai mekanismenya, mulai dari adanya pengajuan, pembahasan dan pengkajian di kami hingga di DPRD dan juga disetujui DPRD Karawang,” kata Acep Jamhuri. (*)