Beranda Regional Memilih Calon Kepala Daerah yang Paham Tata Ruang

Memilih Calon Kepala Daerah yang Paham Tata Ruang

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Sejumlah provinsi kunci akan melaksanakan kontestasi politik dalam Pilkada Serentak 2018 ini. Isu tata ruang pun dipastikan akan menjadi salah satu materi kampanye yang akan diusung para calon kepala daerah.

Beberapa provinsi kunci tersebut seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Tak hanya menjadi indikasi siapa yang nantinya akan memenangi Pilpres 2019, pemenang pilkada di provinsi itu juga bakal menentukan bagaimana perencanaan tata ruang ke depan.

“Memilih calon pemimpin di birokrasi kota, pilkada akan menentukan arah kebijakan daerah dan dengan serta merta akan mendominasi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian tata ruang daerah,” kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Hasil survei Indonesia Most Livable City Index (MLCI) 2017 yang dirilis IAP menunjukkan, 40 persen masyarakat merasa tidak nyaman tinggal di kotanya sendiri.

Bahkan, DKI Jakarta yang sekalipun disebut sebagai pusat pemerintahan, harus menerima kenyataan kalah dari Solo yang menempati posisi pertama dari 26 kota yang di survei.

DKI Jakarta berada pada posisi 15, jauh di bawah Bandung, Banjarmasin, bahkan Palembang.

Bernardus mengatakan, bila isu politik etnik turut bermain dalam kontestasi nanti, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap dominasi politik pilih kasih dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan. Sementara, risiko yang ditimbulkan nantinya akan cukup besar.

“Efeknya pada politik anggaran yang beresiko mengakibatkan isolasi, keterpinggirann, kemiskinan, sampai ketidakmampuan daerah untuk bersaing secara nasional apalagi global,” tutur Bernardus.

Ia pun menekankan, pentingnya masyarakat dalam memilih calon yang memiliki kepiawaian atau paling tidak mengerti isu perencanaan dan tata ruang.

Hal ini untuk menghindari terpilihnya gubernur yang salah dan berdampak langsung di lapangan, sehingga menimbulkan ketimpangan dan ketidakpuasan masyarakat yang memiliki kantung miskin yang signifikan. Pasalnya, potensi konflik sosial akan muncul di wilayah tersebut.

Beberapa kantung masyarakat miskin di provinsi-provinsi tersebut, seperti kawasan Garus selatan di Jawa Barat, Tapanuli dan pesisir timur di Sumatera Utara, Gunung Kidul dan pesisir selatan Jawa Timur.

“Provinsi lain seperti Sulawesi Selatan harus menghadapi ketimpangan dalam sistem metropolitan Maminassata, juga Sumut di pesisir timur koridor Sibolga, Nias, kantung kemiskinan di Toba dan Tapanuli, kantung pusat pertumbuhan yang tersendat di koridor Mebidangro” tambah dia.

Selain itu, pentingnya memilih calon kepala daerah yang paham teritorial dan tata ruang diperlukan untuk menghindari adanya benturan perencanaan pembangunan pemda dengan prioritas pemerintah pusat, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana detail tata ruang (RDTR) dan berbagai aturan lainnya.

“Akibatnya, investasi terhambat dan banyak daerah tidak dapat mengurai masalah infrastukturnya,” pungkasnya.(KB)