
KARAWANG – Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus kerja berupah besar di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“Ini termasuk TPPO meskipun ya masih di Indonesia. Jadi ada yang mengadu ke Tangkar, bahwa ada warga Karawang yang bekerja di Kalimantan tapi tidak mendapat hak yang sesuai,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi saat diwawancarai pada Senin, 3 Januari 2025.
Agar tidak ada kejadian serupa, Rosmalia mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk tidak gampang tergiur iming-iming upah besar dalam mencari pekerjaan.
Baca juga:Â Duh, 12 Warga Karawang Jadi Korban TPPO di Kalimantan Tengah
Ia berharap, kedepannya tak ada lagi warga Karawang yang menjadi korban TPPO baik di dalam maupun luar negeri.
“Kalau ada iming-iming lowongan kerja, dimanapun itu konfirmasi terlebih dahulu kebenarannya. Masyarakat harus cerdas, harus paham, jangan sampai terayu tanpa kroscek,” imbaunya.
“Terkait kasus TPPO ini, penanganannya bukan kewenangan kami. Intinya kalo kami, bagaimana masyarakat untuk lebih berhati-hati, bisa tanya dulu ke kades atau ke Disnaker. Kita bisa bantu. Mudah-mudahan gak ada lagi,” tandasnya.
Baca juga:Â Beli LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Skema Ini
Daftar Korban TPPO
Pihaknya mendata daftar korban sebagai berikut:
1. Jamaludin (Cibuaya)
2. Udin (Cibuaya)
3. Darsum (Cibuaya)
4. Supriadi (Cibuaya)
5. Encung (Cibuaya)
6. Ujang (Pedes)
7. Pendi (Cibuaya)
8. Heri Bakhtiar (Cibuaya)
9. Sanusi (Cibuaya)
10. Tubagus Febri Fenanda (Cibuaya)
11. Romi Maula (Cibuaya)
12. Indra (Cibuaya)
Mereka bekerja di kebun sawit yang dikelola oleh PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) Kalimantan Tengah selama 1 bulan sejak 22 Desember 2024.
Mulanya mereka dijanjikan bekerja sebagai pembibit dan mendapat upah sebesar Rp 300.000 per orang dalam hitungan 1 hari. Namun ternyata, para pekerja tak mendapatkan hak yang dijanjikan.
Melapor ke Tangkar pada 22 Januari 2025, dipulangkan pada 1 Februari 2025 dan tiba di Karawang pada 3 Februari 2025. (*)