Beranda Regional Panwaslu Tunggu Laporan Jadwal Kampanye dan Posko Paslon

Panwaslu Tunggu Laporan Jadwal Kampanye dan Posko Paslon

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Panwaslu Kabupaten Purwakarta menyatakan sekitar 400 APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta yang maju di Pilkada Purwakarta telah ditertibkan, selain itu Panwaslu juga menyampaikan hingga kini masih ada Paslon maupun teamnya belum menyerahkan Jadwal Kampanye, Posko dan Akun Medsos ke Panwaslu Purwakarta.

Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos saat pemaparan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Kabupaten Purwakarta di Aula KPUD Purwakarta.

“Kalau untuk pemasangan APK kan sudah ada aturannya, seharusnya Paslon dan teamnya lebih memahami, kalau sudah paham saya rasa tidak akan ada lagi penertiban,” jelas Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos.

“Sampai saat ini sekitar 400 APK dari seluruh Paslon sudah ditertibkan berdasarkan Rekomendasi dari Panwaslu ke Satpol PP sesuai aturannya,” ujarnya.

“Selain itu kami juga sangat menyayangkan kepada Paslon dan teamnya yang hingga saat ini belum menyampaikan kepada Panwaslu yang berkaitan dengan Jadwal Kampanye, Posko, dan Akun Medsos,” tegasnya.

“Untuk jadwal kampanye sendiri yang dominan belum menyampaikan kepada kami adalah Paslon nomor I, selain hal itu untuk yang lainnya Paslon sama saja belum menyampaikan secara keseluruhan apa yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.

“Kami berharap agar seluruh Paslon dan teamnya segera menyampaikan apa yang belum disampaikan ini sehingga keadaan yang kini kondusif akan selalu kondusif dan sampai saat ini pun kami lihat masih kondusif, jadi jangan salahkan kami ketika sudah disampaikan dan diingatkan dan masih terjadi maka kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan dan sanksi sesuai aturan,”pungkasnya.(trg/KB)