Beranda Headline Pembunuh Penjual Jamu di Karawang Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Pembunuh Penjual Jamu di Karawang Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Pembunuh penjual jamu karawang
S, seorang pembunuh penjual jamu di Kecamatan Lemahabang, Karawang diringkus polisi.

KARAWANG – S (31), seorang preman kampung pembunuh penjual kios jamu di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, saat disergap polisi, S melawan petugas hingga akhirnya ditembak di kedua kakinya.

“Pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ungkap Wirdhanto, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Dinilai Ganggu Lalin, Pos Polisi di Dekat Pasar Johar Karawang Akhirnya Dirobohkan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Peristiwa berdarah itu bermula pada Selasa (18/7). Kala itu pelaku yang dalam kondisi mabuk datang ke kios korban berinisial F (37) untuk meminta minuman secara gratis.

Namun korban menolak dan hanya memberikan uang Rp 5 ribu kepada pelaku.

Merasa sakit hati atas penolakan korban. S lalu secara spontan memecahkan botol minuman di lokasi dan menganiaya korban secara membabi buta.

Baca juga: Sampai Semester Satu, PAD Karawang Terkumpul Rp 900 M

“Korban dianiaya di bagian kepala, dan sempat terjadi penusukan sebanyak 3 kali di area dada dan pinggang,” tuturnya.

Korban akhirnya meninggal setelah sebelumnya sempat dilarikan ke puskesmas oleh warga. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)