Beranda Headline Perkara Reklame Dibongkar, LSM Lodaya Geruduk Satpol PP Karawang

Perkara Reklame Dibongkar, LSM Lodaya Geruduk Satpol PP Karawang

Lsm lodaya satpol pp karawang
LSM Lodaya menggeruduk Kantor Satpol PP Karawang imbas papan reklame milik Nace Permana dibongkar.

KARAWANG – Dibongkarnya papan reklame Ketua LSM Lodaya, Nace Permana di Kecamatan Lemahabang, Karawang oleh Satpol PP belum lama ini berbuntut gaduh.

Ratusan massa LSM Lodaya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Karawang pada Jumat (14/4) sore. Bahkan terlihat pagar Kantor Satpol PP roboh akibat massa yang merangsek masuk ke dalam.

Dalam orasinya, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, memprotes operasi pembongkaran reklame oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

Baca juga: Miliki Makna Perjuangan, Lodaya Launching Jaipong Kreasi Nyi Ronggeng

Nace menilai pembongkaran reklame tersebut tebang pilih. Sebab tidak semua papan reklame yang tidak berizin dibongkar oleh Satpol PP. Terlebih Nace mengaku papan reklame miliknya sudah membayar pajak hingga tahun 2025 mendatang.

“Saya merasa dirugikan dengan dibongkarnya reklame saya yang di Wadas, masalahnya tidak ada konfirmasi ke saya atau ke pemilik reklame, kalau sesuai SOP harusnya konfirmasi dulu” kata Nace.

Sesaat kemudian, beberapa perwakilan demonstran kemudian diizinkan masuk untuk melakukan audiensi bersama sekretaris Satpol PP Karawang.

“Tadi saya sudah bicara dengan Satpol PP, kesepakatannya dalam waktu 3 hari reklame saya harus terpasang kembali, kalo belum terpasang saya akan kerahkan massa lebih banyak lagi. Kata Nace.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Karawang, Mukhlisin menjelaskan jika operasi pembongkaran reklame tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada.

“Jadi kan semua rujukannya aturan, kita melakukan sesuai aturan yang ada.” Katanya.

Baca juga: Puluhan Papan Reklame Usang dan Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Karawang

Lebih lanjut ia menjelaskan, khusus pembongkaran reklame Nace Permana, Satpol PP Karawang meneruskan laporan masyarakat pada program Tanggap Karawang (Tangkar).

“Kondisi reklame yang di Wadas itu sudah rapuh dan membahayakan masyarakat, jadi langsung kami tindak,” ungkapnya.

Mukhlisin mengaku saat ini dirinya belum dapat memastikan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan Satpol PP dan akan melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP dan para Kepala Bidang.

“Soal kelanjutannya apakah dipasang lagi atau tidak saya belum bisa memastikan, saya harus koordinsi dulu sama pak Kasatpol PP dan Para Kabid,” ucapnya. (*)