KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Torik, bandar besar yang disebut sebagai pengendali jaringan narkoba di wilayah Cikampek dan sekitarnya, menjadi buruan nomor 1 Satnarkoba Polres Karawang. Menyusul tertangkapnya tersangka Asep Saepuloh (36), warga Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisati, Sabtu (20/1) lalu.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro mengatakan, Torik dikenal kalangan pengedar narokoba sebagai bandar besar. Namun, berkali-kali DPO itu lolos dari sergapan petugas.
“Memang licin dia, (Torik, Red) punya ilmu apa ya,” ujarnya, Minggu (21/1).
Namun pihaknya tidak akan menyerah untuk memburu Torik yang telah lama menjadi DPO satuannya. Terlebih lagi setelah tertangkapnya tersangka Asep Saepuloh.
“Tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari Torik. Saat ini (Torik, Red) DPO kami,” kata Eko.
Asep diringkus petugas saat bertransaksi narkoba di pinggir jalan di wilayah Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari. Petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus rokok berisi 3 bungkus plastik bening sabu seberat 1,42 gram.
“Tersangka sudah ditahan dan kasusnya terus dikembangkan,” katanya.
Tersangka Asep dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (put/ds)