Beranda Headline Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Karawang Tegaskan Pelayanan Harus Berjalan Maksimal

Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Karawang Tegaskan Pelayanan Harus Berjalan Maksimal

Sidak hari pertama kerja di karawang
Hari pertama kerja pasca-libur Lebaran 2024, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik, salah satunya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

KARAWANG – Hari pertama kerja pasca-libur Lebaran 2024, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik, salah satunya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

Sidak ini dilakukan untuk memantau kesiapan pelayanan publik sekaligus mengecek angka kehadiran ASN.

“Saya hari ini datang bersama dengan asisten daerah III dan kepala BKPSDM. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, bahwa pelayanan tetap harus berjalan, salah satu dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yaitu dinas pencatatan sipil, makanya saya datang ke sini,” ucap Aep di sela sidak, Selasa, 16 April 2024.

Baca juga: Arus Balik di Jalur Pantura Karawang Masih Padat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi

Sidak hari pertama kerja di karawang
Hari pertama kerja pasca-libur Lebaran 2024, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik, salah satunya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

Dia mengulas, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil dilarang melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH. Sebab kantor Capil merupakan salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dan memang alhamdulillah dari jam 08.00 tadi sudah dibuka pelayanan,” katanya.

Baca juga: Berkah Lebaran, Wisata Green Canyon Karawang Dibanjiri Pengunjung

Menurut Aep, sudah menjadi kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, karena itu sidak ini dilakukan agar semua pelayanan berjalan maksimal.

“Termasuk juga pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas itu tidak boleh WFH harus WFO. Kami tekankan kepada seluruh ASN Kabupaten Karawang bisa memberikan pelayanan dalam pasca Idul Fitri,” tutupnya. (*)