Beranda Regional Tak Bisa Nyetir, Maling Mobil, Pelaku Nabrak Pohon

Tak Bisa Nyetir, Maling Mobil, Pelaku Nabrak Pohon

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang tangkap seorang pria berinisial PS (32), warga Kecamatan Cibuaya usai mencuri mobil di kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi.

Kejadian ini terungkap karena mobil curiannya menabrak rumah warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari. Hal ini diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat konferensi Pers, Selasa (3/7/2018).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona Armin dan KBO Reskrim serta Kasubbag Humas.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai pemulung. Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku melakukan aksinya, saat melintasi rumah korban, pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan.

Tadinya mau mengambil handphone. Namun saat melihat di dalam rumah ada kunci mobil yang tergeletak, pelaku berubah pikiran dan berniat mencuri mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah korban. Selain kunci mobil, pelaku juga membawa amplop coklat yang berisi uang tunai Rp 9 juta. Selanjutnya pelaku keluar melawati pintu utama. ” terang Kapolres.

Walaupun tidak bisa membawa mobil, namun Pelaku nekat mencuri mobil, dan ia mengalami kecelakaan dengan menabrak rumah warga di daerah Klari.

“Saat ini pelaku kami jerat dengan Kasus Pencurian dgn pemberatan terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara,” tutup AKBP Slamet. (kb)