KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang pada tahun 2018 ini menggelontorkan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pemeliharaan taman. Anggaran sebesar Rp. 2,5 Miliar ini bersumber dari pos APBD.
Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Karawang Tatang Sutiswa mengatakan dana ini akan digunakan untuk biaya pemeliharaan seluruh taman yang ada di Kabupaten Karawang. Adapun biaya pemeliharaan dimulai dari penggantian tanaman serta membayar upah pegawai harian lepas (PHL) yang bertugas menjaga dan merawat taman.
“Dana ini digunakan untuk penggantian tanaman yang mati, penyulaman istilahnya. Untuk sistem pemeliharaan kami kan juga memperkerjakan PHL atau park ranger yang kerjanya membersihkan taman, menyapu, menyiram dan mengontrol fasilitas yang ada di taman seperti kursi, meja dan beragam failitas lain,” ujar Tatang kepada Koran Berita(Grup Tvberita.co.id), Selasa (16/1).
Sesuai dengan instruksi Bupati Karawang, tahun 2017 dan 2018 ini difokuskan sebagai tahun pemeliharaan taman.
“Kepala daerah sudah menekankan bahwa tahun ini sebagai tahun pemeliharaan. Taman taman yang sudah direvitalisasi harus dijaga kondisinya. Sehingga terus bisa digunakan oleh masyarakat Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Tatang, jumlah anggaran perawatan Dinas PRKP pada tahun ini masih sama dengan tahun 2017 yang lalu, meski anggaran keseluruhan dinas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anggaran Dinas PRKP tahun 2018 sebesar Rp.123 Miliar dengan alokasi Rp.10 Miliar untuk pembangunan dan penataan taman, sedangkan untuk perawatan sebesar Rp. 2,5 miliar,”imbuhnya.
Terpisah, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Karawang, Ahmad Fajar, justru malah menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, anggaran perawatan sebesar itu pada kenyataannya sangat jauh dari harapan.
Karena, jika melihat kondisi pertamanan saat ini di Kabupaten Karawang, selain tidak memenuhi standar estetika (keindahan), namun juga tidak memenuhi syarat dan standar kelestarian lingkungan.
“Karena bidang pertamanan Dinas PRKP tidak bekerja dengan konsep serta perencanaan yang matang,”katanya.
Ditambahkannya, sangat disayangkan, anggaran yang begitu besar tidak diimbangi dengan kinerja yang baik Bidang Pertamanan Dinas PRKP.
“Taman – taman dibangun, trotoar jalan direnovasi kembali dan bunga – bunga pun di segarkan, adalah hal yang positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Akan tetapi, program yang bagus tidak diimbangi dengan konsep yang jelas serta tidak memiliki nilai keindahan ciri khas Kabupaten Karawang,”sesalnya.
Selain itu, dikatakannya, seharusnya pembangunan dan penataan pun diimbangi dengan perawatan yang kotinyu, sehingga tidak ada anggaran yang sia – sia atau mubadzir dan tidak tampak kegunaan dari serapan anggaran tersebut.
“Sekarang menganggarkan hingga miliaran rupiah untuk melakukan pembangunan dan penataan taman kota yang harus indah,namun tidak dirawat, dan dibangun tanpa ada nilai yang diangkat (tematik),”ujarnya menyayangkan.
Kepada Koran Berita saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahmad menyampaikan, pembangunan taman kota harus menunjang penghijauan atau paru-paru kota, sehingga habitat beberapa hewan (burung, kupu-kupu, atau kumbang) berdatangan.
“Karena Taman- taman kota adalah etalase kebersihan kota dan kelestarian lingkungan kota,”pungkasnya.(cr2/ds)