
DPRD Karawang mendukung penuh upaya pemanggilan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap pengelola tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Baca juga: GP Ansor Karawang Siap Kerahkan Massa Jika Dugaan Pesta Gay Tak Diusut Tuntas
Dian menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Bila memang itu terjadi di Karawang, pihak-pihak yang berkaitan harus segera dipanggil,” pungkasnya.
Sikap DPRD ini memperkuat instruksi Bupati Aep Syaepuloh sebelumnya, yang menyatakan tidak ada toleransi bagi aktivitas yang melanggar norma sosial di wilayah tersebut, termasuk ancaman sanksi hingga pencabutan izin usaha jika terbukti terjadi pelanggaran berat. (*)













