Beranda Regional Gara-gara Pelakor, Suami Cekik Istri hingga Tewas

Gara-gara Pelakor, Suami Cekik Istri hingga Tewas

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID-  Polres Karawang menangkap tersangka Amun (42) pelaku pembunuhan terhadap istri, Suhaeni (45). Pembunuhan dilakukan pelaku saat korban sedang tidur di kamar dengan cara dicekik hingga tewas.

Tersangka nekat membunuh istrinya yang baru dinikahi dua tahun tersebut karena cekcok memiliki wanita lain yaitu Nuraeni. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya Kampung Rawabagi Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur.

“Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku membunuh istrinya karena memiliki wanita lain. Dia juga mengaku rumah tangganya sering cekcok. Kita masih dalami seluruh pengakuan tersangka dan juga kemungkinan ada pihak lain yang membantu dalam peristiwa pembunuhan ini,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose di Mapolres Karawang,  Rabu (26/9/2018).

Menurut Slamet, peristiwa pembunuhan terjadi 1 September 2018 lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban masih tertidur di rumah kontrakannya di Kampung Rawabagi RT 03/16 Kelurahan Plumbonsari, Kecamatan Karawang Timur. Saat korban tertidur tersangka masuk ke kamar dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya.  Korban sempat terbangun dan berontak. Namun pelaku makin mengencangkan cekikannya.  Tersangka baru menghentikan cekikan setelah memastikan korban tewas.” katanya.

Slamet menambahkan, tersangka mengaku melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Dia nekat membunuh istrinya karena sering cekcok. Di sisi lain, tersangka pun didesak oleh Nuraeni untuk meninggalkan istrinya.

“Seluruh pengakuan tersangka kita dalami lagi. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP ” katanya. (ds)