Beranda Karawang 15 Januari, KPU Karawang Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2020

15 Januari, KPU Karawang Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2020

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan segera melaksanakan proses rekrutmen bagi badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai persiapan menyonsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang bulan September 2020 mendatang.

Disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Karawang, Miftah Farid kepada Tvberita, Senin (13/1), Proses rekrutmen akan dilakukan mulai tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

“Masa pendaftaran kita buka selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020, kalu diperlukan nanti ditambah masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, dari tanggal 25 sampai 27 Januari. Bagi yang berminat silahkan lengkapi persyaratan dan datang langsung ke kantor KPU,” katanya menerangkan.

Lebih lanjut Farid mengatakan, PPK sifatnya badan Ad Hoc yang akan bekerja sesuai agenda Pilkada Karawang. Di mana nantinya, PPK ini akan bertugas di kecamatan masing-masing dengan masa kerja sesuai jadwal penyelenggaraan Pilkada.

Farid memastikan sistem rekrutmen PPK akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam PKPU.

Disinggung soal bakal calon PPK yang mendaftar kemudian ada yang masih bekerja di instansi atau lembaga pemerintahan lainnya.

Farid mengungkapkan, hal itu bagi KPU tidak ada masalah karena tidak ada aturan yang melarang PPK rangkap jabatan. Yang terpenting anggota PPK tersebut berkomitmen bisa bekerja penuh waktu.

“Sepanjang memenuhi aturan dan mekanisme yang ada, saya rasa tidak masalah meski calon PPK tersebut memiliki pekerjaan lain. Namun hal itu balik lagi kepada di mana dia di SK kan (bekerja), boleh atau tidak merangkap jabatan sebagai PPK,” ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kaitan 12 PPK yang diduga terlibat jual-beli suara pada Pemilu 2019 lalu, Farid mengungkapkan saat ini pihaknya masih sedang melakukan komunikasi dan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat.

“Kaitan 12 PPK, saat ini kita masih berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat harus seperti apa, namun yang jelas PPK sekarang akan jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya menandaskan. (nna/kie)